Home Hukum Tim Cobra Ciduk Pemilik 'Kios' Narkoba Rumahan

Tim Cobra Ciduk Pemilik 'Kios' Narkoba Rumahan

Kota Bima, Gatra.com – Meski Kelurahan Tanjung sudah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti-Narkoba (KTAN), bukan berarti kampung yang jadi langganan pengungkapan jual edar narkoba terbebas dari hiruk pikuk bahaya narkoba.

Faktanya, sejak ditetapkan sebagai KTAN masih saja ada pengungkapan dan penangkapan para pelaku, baik pemakai, pengedar, dan kurir serta bandar.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Rabu (6/10) menyatakan, Tim Cobra Alpha, Selasa malam (5/10), berhasil menciduk dua terduga pelaku yang menguasai dan memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Iptu Thamrin menyatakan, pengungkapan dan penangkapan kedua terduga pelaku di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, selain berdasar informasi masyarakat juga dikuatkan hasil penelusuran dan penyelidikan pihaknya bahwa di masing-masing rumah terduga sering dijadikan transaksi narkoba.

“Dua terduga pelaku yang diamankan Tim Cobra Alpha, masing-masing IS (27) dan MS (23). Di tangan IS disita barang bukti berupa 2 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,59 gram dan berat bersih 0,17 gram, 2 buah korek api gas, 1 buah bong, 6 buah potongan pipet plastik, 2 buah isolasi, 2 bungkusan rokok Sampoerna Mild, 1 buah handphone merk Master warna putih, 1 buah kotak permen warna merah muda, 1 bungkus plastik klip serta uang tunai sejumlah Rp40 ribu,” terang Iptu Thamrin.

Sementara itu, barang bukti terkait MS yang disita petugas berupa 16 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 5,08 gram dan berat bersih 2,44 gram, 1 buah timbangan warna silver, 2 buah tabung kaca, 5 buah potongan pipet plastik, 1 buah dompet warna putih, 1 buah isolasi, 1 buah sumbu, dan 1 buah tas slempang warna putih.

“Kedua terduga dan sejumlah barang bukti langsung digelandang tim menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Thamrin.

1127