Jakarta, Gatra.com – Orang tua dari Ayu Rosmalina alias Ayu Ting-Ting akan diklarifikasi oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berkaitan dengan perkara dugaan penghinaan akun Instagram @gundik_empang yang dilaporkan oleh Ayu ke polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan bahwa orang tua Ayu diklarifikasi sebagai saksi.
"Mudah-mudahan rencana kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10).
Menurut Yusri, klarifikasi ini akan dilakukan hari Jumat (8/10) mendatang. Sebelumnya, Ayu Ting-Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang atas dugaan penghinaan di Pasal 315 KUHP. Ayu sudah menjalani pemeriksaan pada 31 Agustus dan 14 September 2021.
Ayu menyebutkan, bahwa pelaporan ini dilakukan karena menyangkut anaknya, Bilqis. "Kalau udah nyangkut sama anak apalagi Bilqis, gitu, saya harus bertindak," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/08).
Ayu berujar bahwa sudah memaafkan hal ini. Meski begitu, menurutnya proses hukum tetap harus berjalan.