Kupang, Gatra.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bulan September 2021 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100) meningkat 0,31% jika dibanding bulan Agustus 2021.
“Penghitungan NTP ini mencakup 5 sub sektor yaitu sub sektor padi & palawija, hortikultura. Selain itu, ada tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan,” kata kepala BPS Provinsi NTT, Darwis Sitorus, awal bulan ini.
Lebih lanjut Darwis merincikan pada bulan September, NTP NTT sebesar 95,34 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,29 untuk untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P) dan 100,79 untuk subsektor hortikultura (NTP-H).
“Sementara, 92,18 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) 92,18 dan 105,92 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt). Sementara untuk subsektor perikanan (NTP-Pi) 91,37,” ujarnya.
Daris juga menyebutkan terjadi peningkatan 0,31% pada NTP September jika dibandingkan dengan NTP Agustus. “Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga terima pada bulan September jika dibandingkan dengan harga bulan sebelumnya. Peningkatan ini terjadi khususnya pada subsektor tanaman peternakan,” katanya.
Dia menambahkan, di daerah perdesaan terjadi deflasi, khususnya pada komoditas konsumsi rumah tangga subkategori makanan, minuman, dan tembakau.