Karanganyar, Gatra.com- Sebanyak 3.860 guru honorer di Kabupaten Karanganyar berhak menerima bantuan kesejahteraan senilai Rp27 miliar. Nilai per penerima bervariasi tergantung masa kerja.
Alokasi insentif guru honorer tersebut dipastikan berkurang pada tahun depan dengan diangkatnya mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabid Pembinaan Ketenagaan dan Kesiswaan Disdikbud Karanganyar, Sawaldi mengatakan nilai bantuan kesejahteraan guru berkisar Rp500 ribu-Rp1,5 juta perbulan. Total penerimanya 3.860 guru yang terdiri jenjang PAUD dan TK 1.328 orang, jenjang SD ada 2.112 orang dan jenjang SMP ada 425 orang.
"Pada tahun ini dipasang untuk insentif guru non PNS Rp27 miliar. Besaran penerimaannya gradasi. Yakni tergantung masa kerja," katanya di sela pembinaan penerima bantuan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di gedung PGRI Karanganyar, Senin (4/10).
Bantuan tersebut dirapel tiga bulan sekali selama setahun. Dikatakannya, bantuan tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik non PNS. Jika hanya mengandalkan honor bulanan dari sekolah, maka sangatlah minim. Bahkan ada yang menerima honor bulanan Rp300 ribu.
Dia menuturkan, bantuan disalurkan melalui rekening masing-masing penerima bantuan setelah dilakukan verifikasi status sertifikasi dari Pemkab Karanganyar.
Sawaldi mengatakan, alokasi program ini di tahun depan kemungkinan berkurang drastis. Ia memperkirakan hanya Rp14 miliar saja. Itu dikarenakan sebagian diangkat PPPK.
"Yang lolos PPPK dan diangkat, maka tidak lagi dapat tunjangan kesejahteraan bagi guru non PNS. Sebab sudah digaji secara layak atau di atas UMR," katanya.
Sementara itu, Ketua PGRI Karanganyar, Tarsa, meminta kepada Pemkab agar para guru honorer tetap diberi peluang untuk bekerja hingga memasuki masa pensiun.