Temanggung, Gatra.com - Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah kembali masuk level 3 dalam aturan PPKM di masa pandemi Covid-19 ini. Atas hal ini Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq akan melayangkan permohonan kelonggaran aktivitas kepada pemerintah pusat.
Bupati Muhammad Al Khadziq mengatakan, masuknya Temanggung ke level 3, bukan karena ketidakmampuan, atau karena Covidnya naik, tetapi dari satu parameter yakni capaian vaksinasi. Capaian saat ini masih berada di angka 30,8 persen.
"Temanggung masuk level 3 bukan karena kondisi Covid yang naik. Dari 6 indikator dan juga dari kapasitas pemerintah daerah sesungguhnya kita semua berada di level 2. Akan tetapi hanya karena satu faktor yaitu capaian vaksinasi yang belum 50 persen sehingga kita levelnya dinaikkan ke level 3. Padahal capaian vaksinasi yang belum 50 persen ini terjadi karena memang suplai vaksin masuk ke Kabupaten Temanggung selama ini yang masih kurang," kata Khadziq, Senin (5/10/2021).
Menurut Bupati, kapasitas kerja personil di Dinas Kesehatan di Puskesmas dan seluruh pemerintahan, instansi yang ada di Temanggung sangat mampu untuk memvaksin 50 persen bahkan 100 persen sekalipun jika vaksinnya tersedia.
"Masalahnya sekarang adalah suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan ini ke Temanggung masih kurang dan ini bukan hanya Temanggung, daerah-daerah lain di Jawa Tengah juga sama. Bahkan di Karesidenan Kedu kabupaten-kabupaten lain juga sama karena suplai vaksin kurang sehingga capaian vaksinasinya belum 50 persen,"katanya.
Menurut Khadziq, dibanding kabupaten lain capaian vaksinasi Temanggung termasuk paling tinggi di antara daerah lain di Karesidenan Kedu ini. Untuk mencapai 50 persen, kabupaten bersama DPRD dan juga Forkompinda akan bekerja semaksimal mungkin ke Kementerian Kesehatan dan juga ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk memohon suplai vaksin yang besar dan cukup untuk mencapai 50 persen.
"Karena sekarang level 3 yang menurut Inmendagri harus ada pembatasan di bidang lain maka hari ini bupati akan memohon kepada Menteri Dalam Negeri agar akan minta dispensasi dari Inmendagri itu agar tetap bisa dilaksanakan. Kenapa kita minta dispensasi, sesungguhnya dari 6 indikator Covid-19 seperti jumlah kasus, rumah sakit dan lain sebagainya Temanggung semua mampu, bahkan kapasitas pemerintah daerah sangat mampu,"terangnya.