Palembang, Gatra.com - Sebanyak 65 ekor hewan dilindungi asal Indonesia Timur yang gagal diselundupkan ke Negara Thailand dikembalikan ke habitat asalnya yang tersebar di tiga wilayah. Mulai dari Maluku, Papua Barat dan Papua.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ujang Wisnubarata, mengatakan puluhan hewan dilindungi tersebut dikirim ke habitat asalnya melalui Terminal Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
“Sebelum menuju ke tiga wilayah (Maluku, Papua Barat dan Papua), puluhan ekor hewan dilindungi itu akan transit di Cengkareng,” ujarnya di Palembang, Selasa (5/10).
Sebelumnya, katanya, total hewan yang ditemukan sebanyak 114 ekor. Dari jumlah tersebut terdapat delapan jenis satwa dilindungi dan yang tidak dilindungi satu jenis satwa. “Dari jumlah itupun, ada 38 hewan yang mati dan sebelas hewan sakit,” katanya.
BKSDA provinsi setempat pun telah menggali informasi harga jualnnya. Dimana tercatat kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar. Pasalnya, harga jual hewan-hewan dilindungi itu kisaran harga yang dijual di pasar gelap internasional. Namun, jika di pasar gelap lokal, kisaran harga jualnnya mencapai Rp300 juta. “Kalau di pasar gelap internasional untuk harga hewan-hewan dilindungi itu memang bisa naik hingga tiga kali lipat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Rahmat Sihotang, mengungkapkan sejauh ini polda provinsi setempat belum menangkap sindikat penyelundupan hewan dilindungi tersebut.
Awalnya, sambungnya, penyelundupan hewan dilindungi itu terjadi pada 7 September 2021 lalu. Bermula dari ditemukannya sebuah mobil Toyota Hi Ace nomor polisi (nopol) B 7084 TDB mencurigakan terparkir di pinggir jalan dan saat diperiksa ada banyak hewan yang dikurung dalam kerangkeng besi.
Dari sana, petugas lalu mengamankan mobil tersebt ke Mapolda Sumsel. “Sejauh ini, pelakunya belum tertangkap karena saat dikirim kondisi mobil memang sudah kosong, tak ada orang,” katanya.