Jakarta, Gatra.com – Proses klarifikasi anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathalia, dijadwalkan ulang. Olivia dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Selasa (5/10) oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan-penggelapan terkait penerimaan CPNS.
Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina, menyebutkan, penjadwalan ulang klarifikasi ini dikarenakan kliennya belum siap secara mental.
"Yang jelas belum siap diperiksa makanya kita minta reschedule lagi, boleh dong, ini kan undangan klarifikasi," ucap Susanti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (5/10).
Menurut Susanti, Olivia harus memiliki mental yang kuat untuk memberikan bantahan-bantahan yang bisa dipertanggungjawabkan. Bantahan ini untuk pemberitaan yang menurutnya mendiskreditkan Olivia.
Alasan lain yang membuat klarifikasi ini diundur adalah terkait kesiapan dokumen pendukung. "Kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor. Paling enggak ada bukti-bukti bantahan, lah" tutur Susanti.
Dokumen pendukung yang disebutkan oleh Susanti adalah rekening koran dari Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar yang juga dilaporkan.
Sebelumnya, Olivia dan Rafly dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9) lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
"Memang ada yang melaporkan inisialnya adalah K. Ini karyawan swasta yang melaporkan tentang adanya penipuan, penggelapan," ucap Yusri dalam konferensi pers daring pada Senin (28/09).
Dalam perkara ini, terdapat 5 orang yang menjadi korban. Mereka melaporkan Olivia Nathalia dan Rafly N Tilaar diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.