Rembang, Gatra.com – Petugas gabungan dari Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang liar yang berjualan di sepanjang kawasan Pasar Rembang, Jawa Tengah. Selain pedagang, sejumlah juru parkir liar juga ikut ditertibkan petugas.
"Kami bersama OPD terkait terdiri dari Dishub, Diindagkop UMKM, dan Satlantas Polres Rembang melakukan upaya penertiban di sejumlah parkir liar serta pedagang liar yang berada di luar kawasan Pasar Kota Rembang," ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi, kepada wartawan, Senin (4/10).
Teguh mengatakan, ke depan pihaknya akan segera membuat kesepakatan bersama antara para pedagang dan petugas parkir. hal tersebut sebagai langkah upaya penataan para pedagang tanpa kartu tanda dagang (Kartadag) dan penertiban parkir liar di kawasan Pasar Kota Rembang.
"Kita sudah mengetahui persoalan yang mendasar terkait pelanggaran atau indikasi ketertiban umum, seperti kemacetan di Pasar Rembang, kita lakukan identifikasi, kemudian kami akan menindaklanjuti. Terkait konsepnya, nanti kami akan sampaikan. Yang jelas ini menjadi tanggung jawab bersama semua OPD dan Pemkab Rembang," jelasnya.
Teguh menambahkan, khusus para pedagang yang berada di luar pagar, pihaknya akan memberikan pemahaman atau sosialisasi bahwa yang menjadi kesepakatan bersama, yaitu melakukan upaya penertiban para pedagang yang berada di luar pagar pasar atau berstatus ilegal.
"Jadi kita lakukan penataan terlebih dahulu, setelah itu identifikasi pedagang yang aktif kemudian diberikan tempat untuk berjualan," ungkapnya.