Home Ekonomi PAD Cilacap 2021 Diprediksi Turun Rp30 Miliar Akibat Pandemi

PAD Cilacap 2021 Diprediksi Turun Rp30 Miliar Akibat Pandemi

Cilacap, Gatra.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilacap 2021 ini diperkirakan turun Rp30 miliar akibat pandemi Covid-19. Salah satu yang terbesar berasal dari sektor wisata.

Sekretaris daerah (Sekda) Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan penurunan pendapatan itu di antaranya disebabkan anjloknya okupansi perhotelan dan restoran. Terlebih, tahun ini sektor wisata juga bisa dikatakan mati suri.

Secara sepintas, Farid juga memaparkan gambaran umum Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp3,3 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cilacap sekitar Rp Rp721 miliar.

“Ada penurunan sekitar Rp30 miliar akibat pandemi Covid-19, yang antara lain dipengaruhi penurunan okupansi perhotelan dan restoran,” katanya, dalam Gebyar Doorprize PBB-P2 untuk wilayah eks Distrik Kroya di Kecamatan Nusawungu, Senin (4/10).

Penurunan ini juga berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU). Lazimnya, saat DAU turun maka siltap perangkat desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) juga turun. Namun, bupati telah mengambil kebijakan terkait penurunan tersebut sehingga tidak berpengaruh terhadap siltap.

“Mestinya kalau DAU turun, Dana Desa juga turun untuk Siltapnya. Tapi insha Allah Bupati sudah mengambil kebijakan untuk Siltap tidak ada penurunan, aman,” ujarnya, melalui keterangan tertulisnya, Senin malam (4/10).

Farid Ma’ruf juga menyoroti PBB sebagai bagian dari PAD. Dia mengapresiasi camat dan pemerintah desa yang telah bekerja keras sehingga sebagian besar setoran PBB-P2 telah masuk ke kas daerah. Adapun dari 284 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Cilacap, tinggal 26 desa/kelurahan yang belum melunasi PBB-P2.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera melunasi. Karena yang namanya membangun mulai dari awal, dari Januari sampai Desember. Sehingga kalau sudah ada, yang berkewajiban segera setor,” jelasnya.

Farid juga mengingatkan pemerintah desa dan kecamatan agar profesional dan amanah dalam pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebab uang PBB-P2 merupakan titipan masyarakat yang harus disetorkan ke kas daerah.

“Saya tidak ingin kades dan perangkatnya bermasalah. Tolong ini betul-betul diperhatikan. Karena itu bukan uang kita, sehingga harus disetorkan sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Diketahui, Gebyar Doorprize PBB-P2, merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam menunaikan kewajibannya. Camat Nusawungu, Agus Supriyono berharap kegiatan ini semakin memotivasi masyarakat untuk melunasi PBB-P2 lebih cepat.

“Menggerakkan ekonomi UMKM, memantapkan kinerja pemerintah desa maupun kecamatan lebih berorientasi untuk melayani masyarakat secara cepat dan ramah,” kata Agus.

1527