Home Politik Pemkab Jepara Gelontor Dana Rp559 M untuk Desa

Pemkab Jepara Gelontor Dana Rp559 M untuk Desa

Jepara, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah akan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp559 miliar kepada seluruh desa di Kota Ukir. Jumlah itu merupakan akumulasi dari alokasi dana desa (ADD) dan belanja transfer ke desa. 

Rencana tersebut terungkap saat bupati membacakan Nota Keuangan Rancangan APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Senin (4/10). 

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan, Alokasi Dana Desa (ADD) dimaksudkan untuk memberi perhatian terhadap pembangunan di pedesaan melalui kebijakan alternatif dan pembangunan yang berkeadilan. "Jumlah ADD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp105.020.462.800," ujarnya. 

Dana ini diharapkan, dapat memacu laju akselerasi pembangunan seluruh desa di Kabupaten Jepara. Di luar ADD, ada pula anggaran belanja transfer kepada pemerintah desa sebesar Rp454.128.269.200. Anggaran ini berasal dari bagi hasil pajak daerah (Rp20,7 miliar), bagi hasil retribusi daerah (Rp3,36 miliar), dan bantuan keuangan kepada desa (Rp430 miliar).

"Dengan hitungan tersebut, total rencana ADD dan belanja transfer kepada pemerintah desa dari APBD Kabupaten Jepara tahun 2022, melewati angka Rp559 miliar," imbuhnya. 

Ketua DPRD Jepara yang mempimpin rapat mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jepara akan melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun Haizul tidak menyebutkan secara rinci jadwal pembahasan dimaksud.

Saat fraksi-fraksi diberi kesempatan menyampaikan pemandangan umum, anggota Fraksi Partai persatuan Pembangunan Agus Sutisna dan Fraksi Partai Nasdem Sunarto, mengusulkan kesempatan itu dilakukan saat pembahasan bersama TAPD.

1084