Jakarta, Gatra.com – Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, dilaporkan ke polisi pada Senin (4/10). Ia dilaporkan oleh Barisan Relawan Nusantara (BARANUSA) atas cuitan di Twitter yang dinilai bermuata rasisme.
Ketua Umum DPP BARANUSA, Adi Kurniawan menyebutkan bahwa proses pelaporan ini dikoordinasikan ke Bareskrim Polri. Sebelumnya, BARANUSA melaporkan Natalius ke Polda Metro Jaya.
"Tetapi kemudian pihak Polda sendiri bukan menyarankan, tetapi meminta agar laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri," ucap Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selata pada Senin (4/10).
Adi menjelaskan bahwa barang bukti yang dibawa adalah tangkapan layar dari cuitan yang diduga memuat rasisme. Cuitan ini menurutnya membahayakan posisi keutuhan negara.
Kuasa Hukum BARANUSA Zainul Arifin menuturkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk memperkuat proses pelaporan ini. Meski begitu, menurutnya Polda tetap melakukan proses terhadap laporan ini.
"Polda tidak menolak, tetap ini diproses hanya penting menurut kami, ini penting untuk diperkuat di Mabes Polri," tutur Arifin.
Menurut Arifin, hal ini diperkuat karena isunya bersifafat nasional, berkaitan dengan Pekan Olahraga Nasional (PON), berkaitan dengan Jawa Tengah, dan menyebut Joko Widodo serta Ganjar Pranowo.
Natalius diduga melanggar Pasal 54A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminatif dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.
Sebelumnya, Natalius mengunggah cuitan di Twitter pada Jumat (1/3), yakni jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar. Menurutnya, mereka merampok kekayaan Papua.
"Kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya penentang ketidakadilan," demikian cuitan @NataliusPigai2 pada Senin (4/10).