Kupang, Gatra.com- Kritik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terhadap ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan naskah ikrar kesetiaan di peringatan hari kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 lalu dinilai DPD PDIP NTT salah alamat dan tidak beralasan. Karena rumusan naskah ikrar setia pada Pancasila merupakan naskah yang disusun secara protokoler kenegaraan.
“Rumusan naskah ikrar Pancasila disusun secara protokoler kenegaraan. Naskah itu bukan hanya dibacakan oleh Puan Maharani 1 Oktober 2021 lalu. Ditahun sebelumnya pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2017 lalu naskah tersebut juga dibacakan Wakil Ketua DPR RI, kala itu bapak Fahri Hamzah. Narasinya sama, memuat narasi Atas Nama Bangsa Indonesia," kata Sekretaruis DPD PIDIP NTT Yunus Takandewa ( 3/10).
Lebih lanjaut Yunus menegaskan naskah itu bukan disusun secara pribadi oleh Puan Maharani, tetapi disusun secara protokoler berdasarkan esensi kenegaraan. “Karena itu kami merasa aneh Gubernur NTT mempersoalkan naskah yang dibacakan ketua DPR RI, Puan Mahrani. Posisi ibu Puan hanyalah sebagai pembaca naskah ikrar yang dipersiapkan oleh penanggungjawab upacara,” jelas Yunus.
Naskah itu jelas Yunus disiapkan oleh pihak protokoler sebagai penyelenggara upacara. Keseluruhan susunan acara yang dibuat penanggungjawab penyelenggara menjadi satu kesatuan pokok yang telah ditetapkan untuk diikuti peserta upacara termasuk pembagian tugas pembacaan ikrar.
"Dengan demikian maka Ibu Puan Maharani telah melaksanakan tugas tersebut secara bertanggungjawab membacakan naskah tersebut. Tidak perlu dikritik apalagi dipersalahkan. Siapa pun pejabat negara yang saat itu bertugas membacakan ikrar setia, dia merepresentasikan rakyat," kata Yunus yang juga Ketua Komisi V DPRD NTT ini.
Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Jumad 1 Oktober 2021 mengkritisi pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengatasnamakan bangsa Indonesia saat Ikrar Kesetiaan Pancasila dalam pelaksanaan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
“Terjadi kesalahan sedikit pada upacara ini. Karena ketika mengatasnamakan bangsa Indonesia, itu tidak boleh ada pihak lain. Harus Presiden dan Wakil Presiden saja. Atas nama bangsa oleh Ketua DPR, menurut saya itu adalah sebuah catatan sejarah yang salah. Nilai–nilai Pancasila yang harus kita jaga ,” kata Viktor Bungtilu Laiskodat usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual di Ruang Rapat Assisten, Kantor Gubernur NTT ( 1/10),
Lebih lanjut Laiskodat menegaskan yang memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan bangsa Indonesia itu hanya Presiden dan Wakil Presiden. “Ini karena sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara. Tidak boleh ada pihak lain menatasnamakan bangsa dan negera. Karena itu hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat,” jelas Laiskodat.
Selain itu Laiskodat, juga mengatakan bahwa semangat Pancasila memiliki dampak yang sangat penting. Antaranya bagi kaum millenial dalam semangat dan berkreasi. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat memajukan dan memotivasi para generasi millenial untuk melakukan kegiatan yang positif.
“Pancasila harus selalu hidup harus terus dijadikan Ideologi dalam semangat perubahan terutama bagi kaum millenial. Kepada generasi muda, mari kita sama-sama membangun daerah dengan semangat Pancasila. Tanamkan Pancasila sebagai kekuatan pemersatu bangsa kita,” tegas Laiskodat.
Karena bagaimanapun kata Laiskodat Pancasila adalah konvensi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan hal itu sudah final serta tidak dapat diubah daan digangu gugat.
“Ideologi Pancasila sebagai spirit hidup berbangsa dan bernegara. harus tetap berdiri kokoh dan bertahan meski banyak bertubi-tubi diterpa rintangan, hambatan dan tantangan oleh orang-orang yang menginginkan perubahan desain Ideologi tersebut,” jelas Laiskodat.
Untuk diketahui uUpacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Monumen Pancasila Sakti, Kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom_ oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.