Home Hukum Balita di Siak Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Babak Belur

Balita di Siak Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Babak Belur

Siak, Gatra com- Malangnya nasib bocah berinisial CJB (4 tahun), warga Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau yang jadi korban penganiayaan KW, pacar ibunya. Di sekujur tubuh korban ditemukan luka lebam akibat tindak kekerasan.
 
Pelaku KW melakukan tindak kekerasan terhadap bocah itu, karena merasa kesal korban sering menangis minta diantarkan ke tempat ibunya bekerja di salah satu rumah makan di daerah Kecamatan Kandis.
 
"Pelakunya, pacar ibu korban. Kekerasan terhadap korban ternyata bukan baru kali ini saja. Namum sudah empat kali sejak Agustus-September lalu," kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga kepada wartawan, Minggu (3/10).
 
Dedek mengatakan pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk tuak. Tindak kekerasan terhadap CJB terhenti setelah ibu korban berinisial OM membikin laporan ke Polsek Kandis pada Jumat (1/10) dinihari kemarin.
 
"Jadi, awalnya ibu korban mendapat telepon Vidio Call dari KW. Pacarnya itu memperlihatkan bahwa anaknya sedang dianiaya olehnya dengan cara menampar dibagian pipi sebelah kiri dan kanan," kata Dedek.
 
Melihat anaknya diperlukan seperti itu, OM hanya bisa menangis. Dia tidak berani langsung pulang ke rumah kontrakannya karena belum lama ini dia juga dianiaya oleh pelaku.
 
"Jadi, pelapor memberitahukan peristiwa itu kepada pemilik rumah makan tempatnya bekerja. Mereka langsung ke Polsek membikin laporan. Petugas pun mengamankan tersangka dalam kondisi mabuk tuak," terang Dedek.
 
Korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Kandis untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan lantaran mengalami lebam di sekujur tubuhnya. 
 
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
328