Home Teknologi Peduli Lindungi Jadi Aplikasi Super, Anggota Komisi I Ingatkan Soal Keamanan

Peduli Lindungi Jadi Aplikasi Super, Anggota Komisi I Ingatkan Soal Keamanan

Jakarta, Gatra.com – Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah untuk memastikan aspek keamanan aplikasi Peduli Lindungi. Pasalnya, Peduli Lindungi saat ini sedang dikembangkan menjadi aplikasi super (superapp) yang mencakup fungsi pembayaran digital. Hal tersebut dinilai membutuhkan pengamanan ekstra.

"Pertama, pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek security selain fungsi, baik ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadinya. Jangan bicara tambah fungsi menjadi super app kalau security data pengguna belum memadai," ujar Sukamta dalam keterangannya, Minggu (3/10).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menekankan bahwa pemerintah harus belajar dari pengalaman bocornya data pribadi, salah satunya adalah e-HAC yang terbaru.

“Masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara. Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian,” kata Sukamta.

Lebih lanjut, Sukamta menyebut aplikasi Peduli Lindungi masih belum maksimal, baik kestabilan aplikasinya maupun pelaksanaan di lapangan. Hal ini tergambar dari banyaknya keluhan warga.

Di antaranya karena tidak semua warga negara memiliki smartphone, Sukamta mengatakan pemerintah harus mencari solusinya. Sukamta juga menerima keluhan dari masyarakat lanjut usia yang biasanya gagap teknologi yang biasanya dialami oleh warga yang berusia lanjut.

Ia menyebut keluhan masyarakat soal aplikasi tersebut yang butuh energi besar yang menyebabkan baterai handphone menjadi boros.

"Jadi, vendor harus mengevaluasi dan membuat aplikasi PeduliLindungi yang nyaman dan user friendly. Jangan malah membuat repot pengguna. Semua warga negara pada dasarnya memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian," ucap doktor lulusan Inggris ini.

Tidak hanya itu, Sukamta juga menyoroti soal potensi pelanggaran HAM dengan melakukan pelacakan di setiap mobilitas masyarakat.

"Kalau untuk kepentingan penanggulangan pandemi, seperti misalnya sebagai syarat berpergian, ini masih bisa dimengerti, itu pun dengan banyak catatan. Tetapi kalau untuk kepentingan bisnis dengan mengorbankan HAM warga, nah ini yang perlu dipertimbangkan," tegas Sukamta.

185