Home Ekonomi Kemenhub Mulai Bahas Ro-Ro Dumai-Malaka

Kemenhub Mulai Bahas Ro-Ro Dumai-Malaka

Pekanbaru, Gatra.com- Kementerian Perhubungan RI sudah mulai membahas pengoperasian Roll-on/Roll-off atau Ro-Ro lintas Dumai-Malaka pada Jumat (1/10) kemarin.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya, pembahasan dilakukan karena operasional Ro-Ro Lintas Dumai-Malaka bukan hanya kerja sama antara dua negara Indonesia dan Malaysia saja, tetapi juga diakui secara Asean."Persiapan jelang pengoperasian masih berjalan dengan baik," kata Budi, Minggu (3/10).

Meski demikian, lanjut Budi, selain bertanggung jawab mempersiapkan fisik, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Malaysia.

"Banyak sekali hal-hal yang harus dipersiapkan berhubungan dengan transportasi ini. Seperti Imigrasi yang baik, Bea Cukai yang baik dan sebagainya. Maka itu, diperlukan koordinasi terlebih dahulu," kata dia.

Kendati pihaknya sudah di depan, Budi mengajak pemerintah daerah untuk mengawal persiapannya, supaya bisa berjalan dengan baik.

"Kita harus mengawal ini supaya berjalan lancar. Jangan sampai persiapan yang dilakukan nantinya menimbulkan masalah-masalah yang bisa memperlambat proses persiapan pengoperasian Ro-Ro Lintas Dumai-Malaka," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, dermaga Ro-Ro Lintas Dumai-Malaka masih terus dilakukan perbaikan. "Dari sisi laut kami masih melakukan perbaikan-perbaikan. Karena itu kita perlu petunjuk dari Kemenhub," kata Syamsuar.

Sekedar informasi, pengoperasian Ro-Ro lintas Dumai-Malaka berpotensi meningkatkan pengiriman barang ekspor dan impor serta kunjungan wisatawan dari Mancanegara ke Indonesia atau sebaliknya.

Dalam persiapannya, pengoperasian Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai, sebagai pelabuhan Internasional telah ditetapkan penetapan lintas, sesuai Peraturan Kemenhub Nomor KM 44 Tahun 2009 dan tarif angkutan antar Negara sesuai KM 92 Tahun 2020.

Kementerian Hukum dan HAM juga telah menetapkan Pelabuhan Bandar Sri Junjungan sebagai Pos Lintas Batas. Sehingga memudahkan Ditjen Bea Cukai untuk membangun Pos pemeriksaan Custom, Immigration, Quarantine (CIQ) atau pemeriksaan petugas Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina.

Namun kendalanya, saat ini perlu adanya kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia terkait standar pelaksanaan tentang wilayah operasi kendaraan yang masuk ke Indonesia maupun Malaysia.

Soalnya, pihak Malaysia masih terkendala perizinan (Green Light) dari MOT (Ministry of Transport) Malaysia. Hingga saat ini belum ada progress pembangunan Jeti untuk kapal Ro-Ro dan belum dibangunnya pos pemeriksaan CIQ pada Tanjung Beruas Port.

Kemudian, pengaturan spesifikasi kendaraan yang diijinkan, persyaratan pengemudi, dan persyaratan teknis lainnya terkait aspek keselamatan kendaraan dan komoditi yang diangkut. Maka itu diperlukan komitmen dari Pemerintah Malaysia untuk target pelaksanaan pengoperasian Ro-Ro lintas Dumai-Malaka.

1040