Palu, Gatra.com – Narapidana atau warga binaan lembaga pemasarakatan perkara terorisme keompok Poso, Muhammad Basri bin Barjo alias Bagong menyampaikan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat oleh satu orang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan,” kata Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO) Madago Raya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/10).
Pascamengucapkan ikrar tersebut, lanjut Rudy, Muhammad Basri Bin Barjo alias Bagong langsung kemudian dipindahkan ke Blok B untuk menjalani observasi dan persiapan sebelum dipindahkan ke Lapas Maksimum Nusakambangan.
Rudy mengungkapkan, pemahanan Basri berubah pascamengikuti program penggalangan antarnarapidana yang diselenggarakan oleh Tim Satgassus Densus 88 Antiteror.
Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono, menyampaikan, pihaknya menyambut baik narapidana terorisme (napiter) yang menyampaikan ikrar setiap pada NKRI.
Pihaknya mengharapkan seluruh napiter meniru langkah Basri. Bronto juga mengimbau kepada 4 orang sisa kelompok teroris Poso agar segera menyerahkan diri.