Jakarta, Gatra.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, pemerintah kota merupakan pilar utama dalam merawat toleransi antar umat beragama. Upaya-upaya dalam menegakkan kota penuh tolernasi harus dikembangkan, agar bisa memberikan dampak luas untuk wilayah di luar perkotaan.
Tito menegaskan, upaya-upaya oleh pemerintah kota dapat dibangun dengan cara dialog secara intensif. Kemudian, melakukan mediasi dan membentuk tim terpadu untuk melakukan pencegahan hingga penanganan konflik sosial.
"Keberagaman yang ada pada bangsa kita harus dirawat, untuk tidak menjadi konflik yang memecah anak bangsa yang saling menghancurkan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/10).
Ia menjelaskan, di Indonesia terdapat peraturan yang bisa menjadi pedoman untuk merawat rasa toleransi antar umat beragama. Peraturan tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Serta, Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2013 mengenai Penanganan Gangguan Keamanaan Dalam Negeri.
Kemudian, Ketua Dewan Pengurus APEKSI dan Wali Kota Bogor, Bima Arya, berharap pemerintah kota dapat terus belaja dari kota-kota yang sudah berhasil mengatasi persoalan terkait toleransi. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena perbedaan keberagaman adalah keniscayaan dan harus diperjuangkan.
"Tidak ada yang gratis, tidak ada yang cuma-cuma. Semua pasti harus terus dijaga dan dikuatkan. Semangat untuk menyampaikan pesan bersama dalam keberagaman ini harus konsisten, harus dicicil setiap persoalan yang mengancam kebersamaan dalam keberagaman," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kunci utama dalam menyelesaikan persoalan toleransi ada pada komunikasi. Ia menuturkan, Indonesia adalah wilayah majemuk. Maka dari itu, untuk mempersatukan semua perlu berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ika hingga Pancasila.
"Kalau melihat dari sejarah dan pengalaman hari ini, maka yang kita lakukan hari ini cukup mengingatkan pada masyarakat bahwa kita ini tinggal di negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan segala perbedaan yang sudah kita sepakati sejak awal, kemudian konteksnya hari ini adalah membangun bangsa ini sesuai dengan bidang kita masing-masing," pungkasnya.
Country Representative The Asia Foundation, Sandra Hamid, pada kesempatan itu menekankan pentingnya upaya kolaborasi multipihak. Menurut dia, kolaborasi masyarakat dengan pemerintah adalah kunci dalam menyelesaikan masalah-masalah, terutama di tingkat lokal.
Ia menegaskan, masalah toleransi bisa ditangani jika semua pihak dapat mengantisipasinya sejak dini dan kemudian melakukan mitigasi serta responsif.
"Masalah itu memang harus dihadapi dan diselesaikan. Sayangnya dalam penyelesaian kita kadang-kadang terlambat. Bila terlambat, maka akhirnya terjadi menjadi besar dan ruang gerak kita menjadi jadi lebih sedikit untuk mencari solusi," kata dia.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara juga senada. Kata dia, negara tidak bisa kerja sendiri, harus ada dukungan dari banyak elemen masyarakat.
Ia menjelaskan, pihaknya mencatat bahwa pemerintah daerah masuk urutan ketiga aduan terbanyak di Komnas HAM. Paling banyak aduan masuk adalah soal toleransi dan kebebasan beragama/berkeyakinan.
"Kiranya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, kampus dan penegak hukum menjadi penting, supaya hak konstitusional warga dapat dijaga," ujarnya.