Banjarbaru, Gatra.com- Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan terus menggencarkan program peremajaan sawit rakyat (PSR). Selama periode 2018-2022, Kalsel menerima target PRS seluas 5.800 hektare.
Dinas Perkebunan dan Peternakan melaluu kabid Perkebunan selaku Sekretaris PRS mengatakan dana Dana PSR ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening kelompok pekebun yang sudah terdaftar. Menurut dia, program PSR di Kalsel sudah terealisasi seluas 3.628 hektare kebun sawit rakyat. Berarti sudah mencapai lebih 62% dari target.
Dana yang sudah disetorkan ke kelompok penerima sebanyak Rp 98,4 miliar, terhitung periode 2018 – September 2021. “Ada dua tahapan, yang pertama Rp 25 juta per hektare, dan sejak 1 Juni 2020 jadi Rp 30 juta per hektare. Program PSR berakhir 2022,” kata Kabid Perkebunan, Isnaniah, Senin (27/9).
Program peremajaan sawit 1 KK dapat Rp 30 juta. Dana itu dikelola kelompok, lahan harus legal, tidak masuk kawasan hutan, dan HGU,” lanjut Isna , Dana ini untuk pembelian pupuk, pembelian benih, dan pengolahan lahan.
Pihaknya sebatas pengawalan, pembinaan, dan pendampingan pekebun sawit rakyat agar pekebun tidak ketipu benih palsu. Benih sawit bersertifikat akan meningkatkan produktivitas yang sesuai standar. Ia mengakui ada kendala saat pelaksanaan PSR, terutama terkait legalitas administrasi pekebun.
Sampai saat ini program PSR menunjukkan perkembangan positif. Di Kabupaten Tanah Bumbu, kata dia, ada sawit rakyat yang sudah buah pasir sejak bibit ditaman dua tahun lalu. Program PSR menyasar Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Barito Kuala.
Pada tahun ketiga, petani sawit sudah bisa menikmati hasil penjualan buah tandan segar yang dijual ke pabrik pengolahan minyak sawit. Sembari menunggu sawit berbuah, kata Isna, pekebun bisa melakukan diversifikasi lewat menaman porang, tomat atau hortikultura lain untuk mendapat penghasilan.
Menurut Isna, produktivitas kebun sawit rakyat sebelumnya maksimal cuma 10 ton perhektare per tahun. Itu sebabnya, program PSR meningkatkan produktivitas sawit rakyat.
“Ada masyarakat yang produksinya di bawah 10 ton. Pekebun yang produksinya turun atau tidak mencapai 10 ton per tahun umur produktif. Kasihan pekebun capai-capai menaman lima tahun menunggu, tidak ada hasilnya,” ucap Isna.
Selain sawit rakyat, perusahaan perkebunan sawit bisa ikut program pemerintah asalkan kebun plasma yang berusia 25 tahun. Dari data Disbunak Kalsel, ada 89 perusahaan sawit dengan luasan mencapai 426.445 hektare. Adapun produksi 1.130.745 ton crude palm oil (CPO).
Mengacu data Disbunak Kalsel, empat perusahaan kelapa sawit yang lintas kabupaten lahan terluas di Kalsel yakni PT Gawi Makmur Kalimantan ( Tanah Laut dan Tanah Bumbu; PT Putra Bangun Bersama ( Barito Kuala – Tapin; ) PT Duta Anny Pertiwi ( Balangan -? Tabalong;) dan PT Jhonlin Agro Raya (Kotabaru – Tanah Bumbu). (Banjarhits.com)