Samarinda, Gatra.com- Era pengembangan kelapa sawit di Kalimantan Timur dimulai pada tahun 1982 yang dirintis melalui Proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang dikelola oleh PTP VI.
Perkebunan kelapa sawit jadi primadona seiring manfaat positif pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak memimpikan Kaltim mampu melakukan upaya untuk kemandirian dan ketahanan pangan.
Imbasnya pada kesejahteraan rakyat, sebagai buah jerih payah dan kesungguhan menggapai mimpi. Yaitu “Dreams come true” program 1 juta hektar kelapa sawit jadi kenyataan. Bahkan waktunya lebih cepat tercapai dari yang telah diprediksi.
Hingga tahun 2020 luas areal kelapa sawit mencapai 1.378.136 Ha yang terdiri dari 373.479 Ha sebagai tanaman plasma / rakyat, 14.402 Ha milik BUMN sebagai inti dan 912.030 Ha milik Perkebunan Besar Swasta.
Produksi TBS (Tandan Buah Segar) yang diolah pada tahun 2020 sebesar 17.723.864 ton atau setara dengan 3,8 juta ton Crude Palm Oil (CPO). Dari sejumlah perusahaan perkebunan besar swasta yang telah memperoleh izin pencadangan (izin lokasi) sementara ini yang telah beroperasi membangun kebun dalam skala yang luas baru sebanyak ± 393 perusahaan.
Areal pertanaman kelapa sawit yang cukup luas saat ini terpusat di Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Paser. Sedangkan beberapa Kabupaten dan Kota lainnya masih dalam luasan terbatas.
Potensi kelapa sawit (Crude Palm Oil dan Kernel Palm Oil) ada di Kalimantan Timur, maka berpeluang untuk pengembangan industri hilir terutama olein, stearin dan lain-lain.
Dengan potensi pertanian dan perkebunan yang ada di Kalimantan Timur, maka Pemerintah RI telah menetapkan Kalimantan Timur sebagai zona claster industry berbasis pertanian dan oleo chemical, yang berlokasi di Maloy Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan nama Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy.