Home Hukum 58 Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Resmi Meninggalkan KPK

58 Pegawai Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Resmi Meninggalkan KPK

Jakarta, Gatra.com - Akhirnya 58 pegawai KPK nonaktif yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai surat keputusan pemberhentian pegawai dipercepat satu bulan oleh Pimpinan KPK.

Para pegawai meninggalkan Gedung Merah Putih KPK secara simbolis melepaskan id card sebagai pegawai. Mereka kemudian melakukan long march menuju Gedung KPK lama sebagai bentuk perjuangan mereka dimulai dari awal masuk ke lembaga antirasuah tersebut.

"Kami pegawai 57 plus 1 berdiri tegak dan tidak bersedih atas pemecatan yang dilakukan Pimpinan KPK. Kami datang kesimi membawa nilai integritas , nilai transpranasi, dan akuntabilitas sekarang tidak ada lagi di KPK. Pada saat ini mungkin tidak ada di KPK lagi kami tetap menjaga nilai itu," kata mantan Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi KPK, Hotman Tambunan, Kamis (30/9).

Bekas pegawai KPK lain, Novariza, menegaskan perjuangan belum selesai dan perjuangan baru dimulai. Surat Keputusan pemecatan membuktikan penyingkiran mereka namun temuan Komnas HAM di harapkan ditindaklamjut oleh Presiden Joko Widodo.

"Tidak bisa Presiden bilang apa-apa bukan kewewenangannya, karena semua berujung pada Presiden. Saya pemilih Presiden, menuntut hak sebagai warga negara bahwa pelanggaran HAM menuntut pemulihan tersebut," jelasnya.

Mantan penyidik KPK, M Praswad Nugraha, menambahkan para mantai pegawai ini sekaligus juga kendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) yang menjadi satu wadah untuk berkolaborasi melanjutkan kerja pemberantasan korupsi.

"Dengan cara kita bukan dengan cara penghianat, manipulator kebenarana, untuk kemudian kita akan bersatu teman-teman koalisi masyarakat sipil dengan segala ilmu yang kami dapatkan kami berhutang pada rakyat indonesia untuk mengembalikan seluruh ilmu harus dikembalikan tunai kepada rakyat," ungkapnya.

146