Home Ekonomi Wapres Minta Kapasitas Lembaga Keuangan Syariah Diperkuat

Wapres Minta Kapasitas Lembaga Keuangan Syariah Diperkuat

Jakarta, Gatra.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai perlu adanya dukungan penguatan kapasitas lembaga keuangan syariah guna meningkatkan peran strategi keuangan syariah terhadap ekonomi nasional.

"Perlu ada dukungan dukungan kapasitas lembaga keuangan syariah, baik dari sisi permodalan, sumber daya manusia, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG)," ujar Wapres saat menghadiri virtual Islamic Finance Summit 2021, Kamis (30/09).

Wapres menyebut sektor keuangan syariah memainkan peran strategis dalam ekosistem rantai nilai halal sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi industri halal. Industri jasa keuangan syariah telah mengalirkan pembiayaan sebesar Rp434,52 triliun sepanjang tahun 2020. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,27 persen dibandingkan tahun 2019.

Wapres memaparkan strategi inisiatif-inisiatif yang telah dan tengah dikembangkan pemerintah dalam mendukung peran industri keuangan syariah.

Dari sisi kebijakan dan regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sekuritas crowdfunding (SCF) atau layanan urun dana untuk sumber dana bagi UMKM. Selain itu, telah didirikan Bank Syariah Indonesia sebagai upaya meningkatkan kapasitas pembiayaan bank syariah.

“Untuk memperkuat peran institusi keuangan syariah sebagai intermediary pelaku usaha syariah dilakukan melalui: pertama, penyusunan regulasi securities crowdfunding (SCF) oleh OJK sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM,” ujar Wapres.

“Dan yang kedua, pembentukan Bank Syariah Indonesia guna meningkatkan kapasitas bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan kepada ekosistem industri halal,” tambahnya.

Selain itu, dari sisi penguatan infrastruktur, Wapres menjelaskan, dilakukan melalui penyusunan Core Principles for Effective Islamic Deposit Insurance Systems (CPIDIS) oleh Working Group International Association of Deposit Insurers dan Islamic Financial Services Board (IADI-IFSB) yang diketuai oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). OJK telah menyusun Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2024 sebagai panduan dalam mewujudkan perbankan syariah yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan berperan signifikan dalam pembangunan nasional, terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Apabila roadmap tersebut betul-betul dapat diimplementasikan dengan baik, diyakini akan terwujud perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial di negara kita,” ujar Wapres optimis.

Adapun untuk peningkatan peran keuangan sosial syariah, telah diterbitkan Roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren. Selain itu, dilakukan transformasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Transformasi pengelolaan ZISWAF juga tengah diupayakan, antara lain melalui penguatan regulasi dan tata kelola, penguatan SDM dan riset, peningkatan kesadaran dan literasi, inovasi produk, digitalisasi dan platform sharing, serta optimalisasi penyaluran dana sosial syariah untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

115