Bantul, Gatra.com - Rapat kerja nasional (rakernas) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ke-XIV memutuskan melayangkan Surat Peringatan 1 (SP 1) untuk Kabinet Indonesia Maju.
Menjelang dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo - Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang jatuh pada 20 Oktober, BEM SI menilai terdapat kegagalan dalam jalannya roda pemerintahan Kabinet Indonesia Maju
"Kabinet Indonesia Maju hari ini terlalu banyak mengobral janji, namun tidak pernah ditepati," kata Koordinator Pusat BEM SI Wahyu Suryono Pratama, lewat rilis Kamis pagi (30/9). BEM SI yang terdiri dari perwakilan 130 kampus menggelar rakernas di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, sejak Senin (27/9).
Menurutnya, buruknya kinerja Kabinet Indonesia Maju dimulai dari pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sistematis, lalu kemunduran demokrasi, pemberangusan kebebasan sipil, hingga pelanggaran HAM di masa lalu yang tak kunjung diselesaikan dan terus diproduksi.
Selain itu, kabinet Jokowi juga dinilai gagal dalam penanganan pandemi, melakukan pembangunan tanpa memperhatikan aspek lingkungan hidup, dan terjadinya berbagai perampasan ruang-ruang hidup.
Berangkat dari beragam permasalahan tersebut, BEM SI melayangkan SP 1 untuk Kabinet Indonesia Maju. Surat tersebut memuat delapan tuntutan, yakni meminta diterbitkannya Perppu KPK dan membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menghentikan pelanggaran HAM terhadap massa aksi, dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu.
Pemerintah juga diminta mencabut pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE yang mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat. "Kami meminta kabinet untuk menjamin kebebasan akademik di lingkungan institusi pendidikan dan menerbitkan Permendikbud mengenai kekerasan seksual," lanjut Wahyu.
Kabinet pun diminta membatalkan peraturan perundang-undangan yang merusak lingkungan hidup seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan program food estate. Selain itu, Kabinet dituntut memimpin langsung penanganan pandemi Covid-19. Terakhir, kinerja Kabinet Indonesia Maju juga harus dievaluasi.
BEM SI juga akan mengukur secara objektif sejauh mana penyelenggara negara menjalankan kewajibannya. "Diharapkan penyelenggara negara harus lebih responsif untuk menjamin hak dan aspirasi dari rakyat selaku pemegang kedaulatan," kata Wahyu.
Ia menyatakan penyelenggara negara yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah memperoleh mandat dari rakyat sehingga harus terbuka untuk dievaluasi oleh rakyat dan memiliki keinginan untuk berbenah.
"Saat ini adalah waktu yang tepat untuk berbenah. Seluruh komponen bangsa harus memiliki visi yang sama untuk membangun bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan bermartabat," tutup Wahyu.
Kepada Gatra.com, Wahyudi sebelumnya menjelaskan tuntutan dilayangkan ke kabinet, bukan ke Presiden Jokowi. "Agar tidak personal," katanya.