Jakarta, Gatra.com – Sidang lanjutan sengketa pengelolaan lahan Matoa Golf & Country House di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang melibatkan PT Saranagraha Adisentosa (PT SAS) dengan Induk Koperasi Angkatan Udara (INKOPAU) pada Rabu (29/9), terpaksa harus ditunda.
Semula, sidang direncanakan berjalan dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak INKOPAU. Namun, salah satu hakim tidak dapat hadir karena sedang sakit dan mengakibatkan majelis hakim tidak lengkap.
“Sidang hari ini ditunda karena hakimnya sakit,” ujar pengacara PT SAS, Bambang Hartono, Rabu (29/9).
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (6/10) dan Jumat (8/10) pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
Sebelumnya, INKOPAU mengklaim bahwa kerja sama antara kedua belah pihak berakhir pada 18 Maret 2021. Adapun Matoa Golf yang berdiri di lahan seluas 60 hektare di Kelurahan Cipedak, Jakarta Selatan ini diamankan oleh TNI AU.
Di bulan Maret, PT Saranagraha Adisentosa melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran perjanjian dalam pengelolaan Matoa Golf.
Lahan seluas 60 hektare tersebut sedari awal memang termasuk lahan milik negara. PT Saranagraha Adisentosa bekerja sama dengan Yayasan Adi Upaya dari TNI AU pada tahun 1993 dan disubtitusikan ke Inkopau pada tahun 2008.