Purworejo, Gatra.com - Persoalan stunting masih menjadi momok bagi berbagai daerah. Perlu adanya komitmen dari berbagai pihak untuk mengatasinya.
Sekda Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, telah menandatangani komitmen bersama untuk mendukung dan bersinergi dalam pencegahan serta percepatan penurunan stunting. Komitmen juga ditandatangani legislatif yang diwakili Reko Budiyono, Asisten III Pram Prasetyo, Kepala Bappeda Ir Bambang Jati Asmara, Kepala Dinas Kesehatan dr Sudarmi, sejumlah perwakilan OPD dan organisasi kemasyarakatan. Acara tersebut merupakan rangkaian Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Purworejo.
"Rembuk stunting seperti ini diharapkan tidak hanya di level kabupaten saja, melainkan bisa lebih masif lagi di level kecamatan bahkan di tingkat desa," kata Muh Jumadi, perwakilan Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang turut hadir.
Sekda Said Romadhon menyampaikan bahwa, sebagian besar kasus balita gizi buruk di Kabupaten Purworejo dipengaruhi oleh faktor kemiskinan. "Hanya sebagian kecil saja yang disebabkan faktor perilaku atau pola asuh anak yang salah. Pola asuh salah biasanya terjadi karena pengetahuan yang rendah dari orang tua tentang pemberian makanan bergizi seimbang pada bayi dan balita," kata Sekda Said dalam rilis media yang disampaikan, Rabu (29/9).
Sejak tahun 2019, Pemkab Purworejo telah menginisiasi aksi konvergensi stunting dan terus menerus mengalami penyempurnaan. "Faktor kemiskinan menjadi penyebab utama dari stunting pada balita, hal ini menjadi perhatian serius terlebih situasi pandemi Covid-19 berkepanjangan berpotensi terjadi peningkatan jumlah bayi penderita stunting," kata Said.
Dari data hasil analisa situasi berdasarkan operasi timbang bulan Agustus tahun 2020, angka stunting di Kabupaten Purworejo sebesar 8,75 % . Lebih tinggi dari target yang berkisar di angka 7 %. Meskipun prevalensi stunting di Kabupaten Purworejo rendah akan tetapi masih ditemukan 44 desa dengan prevalensi stunting lebih dari 20% pada tahun 2020.
"Untuk itu perlu adanya penanganan yang segera dan berkelanjutan dengan bekerjasama seluruh elemen baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, kata Ketua Panitia Rembuk Stunting, Sri Sulastri.
Tindak lanjut Rembuk Stunting ini adalah Komitmen Penurunan Stunting yang ditanda tangani oleh Bupati, Sekretaris Daerah, DPRD, Camat, Pimpinan OPD dan perwakilan sektor non pemerintah. Rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh antar sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja Tahun 2021.
Hasil kegiatan Rembuk Stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting kabupaten melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar PD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.