Home Hukum Polisi Sikat Produsen Arak di Pati, Beredar Sampai Jatim

Polisi Sikat Produsen Arak di Pati, Beredar Sampai Jatim

Pati, Gatra.com - Polres Pati berhasil menggrebek produsen minuman keras (Miras) jenis arak di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (28/9) petang. Mirisnya, miras hasil produksi rumahan tersebut, tidak hanya beredar di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani saja, tetapi sampai Jawa Timur.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menyebutkan, rumah produksi minuman beralkohol tinggi itu telah beraktivitas selama empat bulan belakangan. Uniknya, pelaku sempat mengelabuhi pihak pemerintah desa (Pemdes) jika sedang menggeluti usaha budidaya ikan, sebelum produksi miras berlangsung.

"Berdasarkan pengakuan pemproduksi miras, kegiatan ini sudah berjalan sekitar empat bulan. Sementara wilayah edarnya tidak hanya di Pati, tapi masuk ke daerah Tuban, Jawa Timur," ujarnya di lokasi didampingi Kabag Ops Kompol Sugino, Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirrang, dan Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro.

Penggrebekan rumah produsen arak itu sendiri berlangsung pada pukul 18.00 WIB. Hasilnya petugas berhasil mengamankan ratusan arak dalam kemasan botol minuman air mineral, yang sudah siap diedarkan ke sejumlah wilayah. Termasuk sejumlah peralatan produksi. Dikatakan, setiap botol arak dijual oleh pelaku seharga Rp60.000.

"Kita melakukan penyitaan sejumlah 750 botol siap edar ke masyarakat. Kemudian ada alat untuk produksinya, untuk mengoplosnya, termasuk alat-alat penyulingan, kita lakukan penyitaan. Nanti kita akan selidiki lebih lanjut, dan pelaku akan kita kenakan undang-undang kesehatan dan pangan," ungkapnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Desa Tegalharjo, Pandoyo mengaku, jika pihaknya tidak tahu menahu jika di daerahnya terdapat rumah produksi miras. Ia pun sempat kaget, ketika pihak kepolisian melangsungkan penggrebekan di sana. "Karena izinnya ini budidaya ikan lele. Jadi kami tidak mengetahui jika disalahgunakan," ungkapnya.

1359