Home Hukum Video Viral Polisi Tendang Warga, Ini Penjelasan Kapolres Bima

Video Viral Polisi Tendang Warga, Ini Penjelasan Kapolres Bima

Bima, Gatra.com - Polres Bima, NTB serius menindaklanjuti beredarnya video viral terhadap ulah oknum anggota Polres Bima yang menendang salah satu warga Desa Tenga, Kecamatan Woha yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Polisi saat Operasi Patuh Rinjani 2021 Senin (27/9) sekitar pukul 17.00 wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., menjelaskan, kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 di Jalan Kalaki Desa Panda. Saat itu terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar, karena pelanggar tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.

"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani. Saya selaku pimpinan di Polres Bima tadi malam langsung memanggil oknum anggota itu untuk diperiksa oleh Provos dan ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota," ujar Kapolres Bima, Selasa (28/9).

Kapolres menambahkan, selain menahan oknum anggota itu, Kapolres juga mendatangi rumah pelanggar di Desa Tenga Kecamatan Woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban. "Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban," terangnya.

Kapolres menghimbau agar masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas, karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat ataupun orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar memaatuhi semua aturan lalulintas. Dan juga akan membimbing dan membina semua personil Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.

1312