Jakarta, Gatra.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, meski kasus Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan, namun hal yang terpenting dengan tetap meningkatkan pengawasan protokol kesehatan. Menurut dia, hal yang sama tetap dilakukan negara-negara lain yang akan menuju endemi Covid-19.
Wiku menegaskan, Indonesia tidak akan pernah bisa mencapai masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 selama kepatuhan protokol kesehatan tidak dilaksanakan secara disiplin. Artinya, pembukaan aktivitas secara bertahap, baik konser musik, festival, olahraga, pernikahan dan pembelajaran tatap muka, tetap harus dilaksanakan dengan prokes yang ketat.
"Jika tidak, kasus akan meningkat dan kita akan kembali pada masa penetapan aktivitas, dan endemi tidak akan bisa tercapai. Pemerintah akan terus meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan, terminal, bandara dan tempat lainnya," ucap Wiku dalam konferensi pers Satgas Penanganan Covid-19, Selasa (28/09).
Selain itu, skrining dari mulai cek suhu, kewajiban menggunakan masker, serta pemantauan melalui aplikasi akan terus dilakukan. Di setiap tempat umum, kata Wiku, juga diimbau untuk memiliki Satgas poskonya masing-masing untuk mengawasi protokol kesehatan. Upaya tersebut harus dilakukan dengan ruang lingkup yang lebih besar hingga lapisan terkecil.
"Sayangnya Satgas posko sebagai wadah koordinasi untuk pengawasan protokol kesehatan hingga tingkat RT/RW belum secara maksimal dimanfaatkan," ungkap Wiku.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, sampai tanggal 26 September kemarin, baru sebesar 31,1% Satgas posko terbentuk di Indonesia. Bahkan terdapat 11 provinsi dengan Satgas posko yang terbentuk masih di bawah 10%. 11 provinsi tersebut adalah: Maluku Utara Papua Sulawesi Tengah Nusa Tenggara timur Maluku Sumatera Selatan Kalimantan Utara kepulauan Bangka Belitung Bengkulu Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Tengah.
Menurut Wiku, provinsi-provinsi ini justru adalah provinsi yang paling rentan dalam kepatuhan warganya dalam memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu kinerja Satgas posko yang sudah terbentuk di provinsi lainnya pun juga sedang mengalami penurunan.
Per tanggal 27 September 2021, hanya sebesar 681.483 posko yang melakukan pelaporan. Padahal di tanggal 24 September ada sebesar 771.440 pelaporan.
"Sangat disayangkan karena justru tugas Satgas posko akan semakin vital pada saat kasus sudah mulai turun. Masa-masa inilah potensi pelanggaran protokol kesehatan paling besar terjadi," ucap Wiku.
Wiku mengimbau kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia untuk segera membentuk Satgas posko di wilayahnya masing-masing. "Jangan sampai menyesal dan terlambat membentuk posko di saat kasus sudah mulai naik," ujarnya.