Home Olahraga UEFA Hentikan Proses Hukum 3 Klub Besar Terkait Liga Super Eropa

UEFA Hentikan Proses Hukum 3 Klub Besar Terkait Liga Super Eropa

Nyon, Gatra.com - Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) memutuskan menghentikan proses hukum terhadpa tiga klub papan atas Eropa, yakni Barcelona, Juventus, dan Real Madrid yang yang menolak untuk membatalkan penyelenggaraan Liga Super Eropa.

Sebelumnya pada Juni, Pengadilan Spanyol menangguhkan tindakan UEFA untuk menghentikan proses tuntutan terhadap tiga klub tersebut.

Terbaru, Hakim Pengadilan Kota Madrid menyatakan bahwa UEFA tidak dapat menghukum tiga klub tersebut karena bertentangan dengan hukum perdagangan bebas Eropa. Putusan tersebut membuat kasus ini secara resmi dibatalkan pada Senin (27/09) malam.

Badan Banding UEFA pun telah megumumkan bahwa penjatuhan sanksi kepada Real Madrid, Barcelona dan Juventus dibatalkan.

“Menyusul adanya gugatan hukum kepada Barcelona, Juventus, dan Real Madrid terkait adanya kompetisi ilegal yang melanggar aturan UEFA, yakni Liga Super, maka Komisi Banding UEFA memutuskan hari ini bahwa gugatan hukum dibatalkan dan menyatakan proses tersebut tidak pernah dilakukan sama sekali,” tulis UEFA dilansir dari laman resminya, Selasa (28/09).

Selain itu, UEFA juga batal memberlakukan denda yang telah disepakati sembilan mantan anggota Liga Super Eropa, yakni Arsenal, Chelsea, Liverpool, Manchester City, Manchester United dan Tottenham plus Atletico Madrid, Inter Milan dan AC Milan. Seluruh klub itu pada Juni lalu telah menyetujui pembayaran denda kolektif senilai 22 juta poundsterling.

Diketahui, Barcelona, Juventus dan Real Madrid merupakan tiga klub tersisa dari 12 anggota yang tetap ingin mendirikan kompetisi Liga Super Eropa, wacana yang sempat membuat gempar pada April lalu. Tiga klub itu bermaksud untuk membentuk kompetisi Liga Super Eropa dengan bantuan finasial dari bank investasi AS, JP Morgan.

99