Jepara, Gatra.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kembali diberlakukan mulai Rabu (29/9) esok. Segala perangkat dan fasilitas dan perangkat protokol kesehatan (Prokes) harus sudah disiapkan. Termasuk memerintahkan setiap sekolah membentuk Satgas Covid-19.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, sekolah yang sudah memenuhi ketentuan, segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Pembentukan Satgas Covid-19 di tiap satuan pendidikan dinilainya penting, guna mendukung efektivitas PTM. Peran tim tersebut sekaligus memperkuat pengawasan penerapan prokes.
"Keberadaan satgas ini akan memperkuat pengawasan prokes dan untuk menghindari penularan Covid-19," ujarnya, Selasa (28/9).
Selain tenaga pendidik dan karyawan sekolah, nantinya satgas tersebut juga melibatkan murid. Melalui unit-unit organisasi, OSIS, Pramuka, hingga PMR. Termasuk peran elemen sekolah, di antaranya keterlibatan wali murid untuk pengawasan saat di luar sekolah.
Kapolres menyatakan akan memerintahkan seluruh kapolsek untuk mengawal dan memantau pelaksanaan PTM. "Nanti kita sama-sama kawal sekolah-sekolah," imbuhnya.
Sejauh ini, sejumlah sekolah memang sudah mempersiapkan diri dengan personel Satgas Covid-19. Dengan melibatkan guru dan siswa. Mereka bertugas untuk mengatur pelaksanaan pembelajaran dengan protokol kesehatan. Hal ini sebagaimana terlihat di SMA N 1 Bangsri. Sebelum pelaksanaan PTM terbatas, mereka sudah mempersiapkan jauh sebelumnya.