Cilacap, Gatra.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap memastikan munculnya kasus Covid-19 massal di SMA Negeri 2 Cilacap bukan merupakan klaster sekolah atau yang juga biasa disebut sebagai klaster PTM (pembelajaran tatap muka).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Dhanardono mengatakan kesimpulan itu diperoleh dari hasil evaluasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan sejumlah pihak terkait lainnya mengenai terpaparnya 74 siswa (sebelumnya disebut 72 orang-red) SMA Negeri 2 dan satu guru.
“Terkait dengan beberapa anak, rupanya kemarin ada 74 anak yang positif Covid-19, itu bisa kita pastikan bukan merupakan klaster sekolah. Memang, meskipun secara kebetulan, yang kena itu anak-anak sekolah,” katanya, Selasa (28/9).
Berdasar evaluasi, kata dia, terpaparnya puluhan siswa terpapar Covid-19 tersebut bukan di sekolah. Diduga mereka terpapar Covid-19 di lingkungan rumah, atau pergaulannya. Pasalnya, SMA Negeri 2 Cilacap hingga saat ini belum melakukan uji coba PTM.
“Karena untuk SMA Negeri 2 itu sampai hari ini belum pernah PTM. Karena untuk SMA ini kewenangan provinsi. Jadi hanya ada beberapa SMA dan SMK yang diperbolehkan melakukan PTM secara terbatas,” ungkapnya,
Sadmoko Dhanardono menambahkan, lantaran terjadi di luar sekolah, terpaparnya puluhan siswa ini tak memengaruhi kebijakan Pemda secara keseluruhan. Itu artinya, uji coba PTM di tiap jenjang pendidikan akan tetap dilakukan.
Uji coba pembelajaran untuk tingkat PAUD hingga SMP tetap digelar dengan prokes ketat. Selain itu, uji coba PTM di SMA yang berada di bawah kewenangan provinsi juga tetap dilakukan. “Karena bukan klaster PTM uji coba PTM tetap dilakukan,” ucap dia.