Jakarta, Gatra.com– Industri kelapa sawit di Indonesia mampu mempertahankan dan bahkan menciptakan lapangan pekerjaan di tengah pandemi virus corona. Serta tidak terdapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri ini.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, melalui pesan instan kepada Gatra.com pada Jumat malam (3/9).
“Dengan tetap berjalannya secara normal industri sawit, sehingga tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja,” ungkapnya.
Mukti mengatakan, di samping penggunaan kelapa sawit dalam negeri, baik untuk minyak makan, biodiesel, dan industri oleokimia, ternyata peluang untuk peningkatan ekspor produk kelapa sawit masih terbuka.
“Selain negara tradisional tujuan ekspor ke Eropa, India, Pakistan, Bangladesh, negara-negara Timur Tengah, dan Afrika merupakan peluang yang harus digarap,” sambungnya.