Jakarta, Gatra.com - Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak untuk menindaklanjuti dari Ultimatum Presiden Joko Widodo yang telah melewati 3x24 Jam dari ultimatum dikirimkan. Dimana tidak ada jawaban dari Presiden Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya kepada 57 Pegawai KPK yang berintegritas.
"KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi kini berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Bagiamana tidak? Pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan," kata Koordinator Media BEM SI 2021, Muhammad Rais, Senin (27/9).
BEM-SI menilai KPK yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini justru digembosi saat gencar-gencarnya memberantas kasus besar korupsi.
"Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bukan ini reformasi yang kita mau. Maka dari itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK mengajak seluruh Mahasiswa di Indonesia dari sabang sampai merauke dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Aksi Nasional," ujar Rais.
Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan KPK tetap fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi. KPK melalui berbagai upaya pencegahan, pendidikan, juga penindakan berusaha untuk terus membuktikan hasil kerjanya kepada publik.
"Sehingga kami tidak ingin berdinamika menanggapi isu ini. Selanjutnya, publik silakan menilainya secara objektif," kata Ali pda wartawan, Senin (27/9).
Menurut Ali, kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak hanya soal seberapa banyak KPK menangkap para pelaku, seberapa banyak KPK memulihkan kerugian keuangan negara, seberapa efektif KPK mendorong perbaikan sistem dan tata kelola.
“Tetapi juga bagaimana kita semua berupaya dan terus yakin akan generasi penerus yang lebih baik melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi,” katanya.
"KPK selalu mendengarkan saran dan masukan dari teman-teman mahasiswa. Sebagai seorang pembelajar, kami yakin teman-teman mahasiswa bisa melihat fakta-fakta secara jernih dan mampu mengelaborasinya dalam gagasan dan aksi yang konkret," tambah Ali.
Ali menambahkan selama ini KPK banyak berkolaborasi dengan kampus melalui implementasi pendidikan antikorupsi, perekaman sidang tipikor, juga penajaman ide-ide baru strategi pemberantasan korupsi melalui berbagai aktivitas dan program.
"Pemberantasan korupsi butuh sumbangsih nyata yang seperti ini dari teman-teman mahasiswa. Kami juga berharap publik tidak mudah terpicu untuk hal-hal yang justru kontraproduktif," ujar Ali.