Jakarta, Gatra.com- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa Ia memiliki bisnis tambang di Papua. Hal ini berkaitan dengan pelaporannya ke polisi terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya enggak ada," ucap Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (27/09).
Luhut menyebutkan, Ia tidak ingin anak dan cucunya merasa bahwa Ia melakukan kecurangan di Papua. Menurutnya Ia tidak pernah melakukan hal tersebut.
Luhut berujar, pembuktikan terkait perkara tambang di Papua ini dibuktikan di pengadilan. Ia berujar, jika ia salah, ia dihukum dan begitupun jika terlapor salah. "Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan," kata Luhut.
Luhut tiba di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin (27/09) untuk dimintai keterangan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh polisi. Hal ini merupakan langkah lanjutan dari laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Luhut, pelaporan ini dilakukan karena terlapor tidak memberikan maaf setelah diminta 2 kali oleh pihak Luhut. Selain dilaporkan ke polisi, Haris Azhar dan Fatia digugat secara perdata Rp 100 miliar.
Luhut melakukan pelaporan yang menyangkut Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya, pihak Luhut sudah melayangkan kali 2 somasi kepada kedua terlapor pada tanggal 26 Agustus dan 2 September 2021.
Adapun perkara ini bermula dari konten YouTube yang diisi Haris Azhar dan Fatiya dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video ini disebutkan bahwa adanya temuan dari gabungan organisasi masyarakat terkait bisnis petinggi atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Di dalam video tersebut, Fatia berujar bahwa perusahaan PT Tobacom Del Mandiri terlibat dalam bisnis tambang di Blok Wabu. PT Tobacom Del Mandiri menurutnya anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. "Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia.
Dalam siaran pers di Pusaka.or.id pada 12 Agustus 2021, terdapat laporan dari gabungan organiasi masyarakat berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Laporan tersebut menyebutkan adanya indikasi relasi antara konsensi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan dengan kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dalam laporan ini, terdapat 4 perusahaan yang teridentifikasi, 2 di antaranya perusahaan itu merupakan konsensi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan Luhut.