Labura, Gatra.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mensosialisasikan prosedur Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) tahun ajaran 2021-2022 kepada kepala sekolah, pengawas, dan koordinator wilayah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Penidikan, H Suryaman Munthe menekankan harus betul-betul menjalankan tugas sesuai tupoksi, terkhusus kepada para guru. "Jangan lagi ada yang bermalas-malasan pada saat mengajar. Jangan ada lagi saya lihat di saat mengajar pakai sendal," tegasnya.
Dia berharap agar jati diri sebagai guru yang dapat dicontoh para anak didik. Pihaknya juga mengingatkan untuk terus melaksanakan prokes kepada siswa-siswi, seperti memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
Sedangkan Sekda, H Suib memaparkan guru adalah salah satu cermin untuk seluruh anak bangsa dan harus mampu mencerdaskan anak didiknya di sekolah-sekolah. Amanah sebagai tenaga pengajar harus dapat dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat.
Sementara, Wakil Bupati, Samsul Tanjung menegaskan semua arahan dinas pendidikan dan sekretaris daerah adalah benar demi mewujudkan dunia pendidikan kedepannya semagkin religius.
"Saya berharap, keseriusan dan semangat kepala sekolah dan guru di setiap sekolah saat pembelajaran berlangsung, membawa semangat anak didik untuk bersekolah walau kondisi terbatas di masa pandemi," tutupnya.