Sragen, Gatra.com- Misteri penemuan segepok uang palsu yang ditemukan polisi di Jirapan, Masaran, Sragen, Jateng pada sebulan lalu terkuak. Pemilik upal, warga Dukuh Taraman Rt 12 Sidoharjo Sragen, Sutrisno (38) hendak menyerahkannya ke dukun pengganda uang dengan tujuan memperoleh untung uang asli.
Sutrisno memperoleh upal dari memesannya via online. Di hadapan penyidik, pria ini ingin memberi pelajaran dukun yang telah mengelabuinya berulangkali. Uang asli yang sudah diserahkannya ke dukun itu belum juga kembali utuh apalagi berlipat ganda. Selanjutnya, ia diminta lagi melakukan hal sama oleh dukun itu dengan alasan maharnya kurang.
"Jadi tersangka ini mengaku sudah sering ditipu dukun penggandaan uang. Sehingga ia berniat melakukan balas dendam. Nah, yang palsu itu akan dititipkan ke dukun pengganda uang agar dapat uang asli," terang Kapolres Sragen Yuswanto Ardi kepada Gatra.com, Jumat (24/9).
Barang bukti diamankan berupa upal Rp9.950.000 di dalam koper. Polisi tak sengaja mendapatinya di sebuah rumah di Masaran Sragen saat menelusuri jejak Sutrisno yang terjerat kasus lain.
Pihak BI memastikan tumpukan kertas itu adalah uang palsu. Untuk sementara, polisi menetapkan Sutrisno selaku pemilik upal. "Dari pengakuannya, belum sempat dibelanjakan. Hanya koleksi katanya," lanjut Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, tindakan tersangka itu sangat meresahkan masyarakat. Apalagi di situasi ekonomi serba sulit saat ini, peredaran uang palsu oleh tersangka dinilai dapat membuat situasi menjadi kian tidak baik. "Kita masih kembangkan penyelidikan untuk mengungkap siapa pembuat dan pengedar uang palsu ini," tandasnya.
Sebelumnya, Sutrisno digerebek setelah sempat 9 hari buronan. Ia ditangkap saat menginap di Hotel Surya Sukowati Sragen, Kamis (19/8) silam.