Home Hukum Illegal Driling Sejak 2017, MFA: Kapolda Jambi Sangat Tegas

Illegal Driling Sejak 2017, MFA: Kapolda Jambi Sangat Tegas

Batanghari, Gatra.com – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA), menyebut bahwa kegiatan pertambangan minyak ilegal (illegal driling) sudah terjadi sejak 2017 sebelum dirinya menjabat.

"Aktivitas terlarang itu bukan hanya terjadi dalam kawasan konsesi PT AAS [Agronusa Alam Sejahtera] saja. Namun dalam tiga wilayah di dua provinsi," ucap MFA, Jumat (24/9).

Tiga wilayah dimaksud MFA adalah Kabupaten Batanghari, Sarolangun, dan Musi Banyuasin. Daerah inilah biasanya lintasan pelaku illegal driling menjalankan usaha terlarang.

"Tahun 2020 lalu, Kapolda Jambi sudah jor-joran menangkap pelaku ilegal ini, sedikit bersih. Tetapi ternyata sebagian memilih jalan tikus untuk masuk dalam wilayah PT AAS," ujarnya.

Ia berharap, ke depan bagaimana koordinasi yang baik dengan pemegang konsesi bisa terwujud. Supaya nanti setiap kegiatan yang terjadi di wilayah konsesi bisa diawasi secara baik. Menurut dia, namanya ilegal pasti banyak akalnya. 

"Beberapa bulan lalu kita juga sudah ketemu dengan Dirjen Migas di rumah dinas Gubernur Jambi untuk mencari solusi permanen," katanya.

Begitu banyak sumber minyak menurut masyarakat cukup ekonomis untuk dimanfaatkan. Tetapi saat ini masyarakat tidak bisa terlibat di situ. Mungkin solusi permanennya, kegiatan ini dilakukan bersama-sama dengan mematuhi protokol keselamatan kerja.

"Tetapi kalau ilegal pasti tidak mematuhi protokol keselamatan kerja," ujarnya.

Oknum polisi yang terlibat sudah diamankan Polda Jambi. Seorang lagi pekerjanya sedang dirawat di RS Bhayangkara. Menurut keterangan terakhir dari Ditreskrimsus Polda Jambi, kata MFA, satu orang lagi masih diburu karena melarikan diri.

"Polda Jambi sangat tegas terhadap anggotanya yang terlibat illegal driling ini. Siapa pun yang terlibat akan ditegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Pemkab Batanghari sudah mendirikan posko tak jauh dari lokasi kebakaran. Hal serupa juga pernah dilakukan namun di lokasi penambangan illegal driling titik sebelumnya. Musibah kebakaran dalam wilayah konsesi PT AAS merupakan titik baru lagi. 

"Kita sudah melakukan sosialisasi bersama jajaran Polda Jambi dan TNI bagaimana masyarakat tidak melakukan kegiatan illegal driling. Kita juga carikan solusi bagaimana mereka ada aktivitas lain," ucapnya.

MFA berujar, begitu banyak lagi sumber potensi rezeki lain karena kawasan ini bisa bikin kebun. Sambungan kepentingan ini sedang coba dirajut bahwa minyak ilegal tidak akan bisa mendatangkan sesuatu yang baik bagi mereka dan bagi lingkungan sekitarnya.

"Pemahaman ini yang belum sampai ke masyarakat. Kita usulkan juga kemarin bagaimana koperasi bisa ikut mengelola tambang sumur-sumur tua yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari," ujarnya.

Sanksi tegas pasti tetap dilakukan dengan hukum yang berlaku. Apalagi Kapolda Jambi sudah cukup tegas, siapa pun akan disikat terkait dengan tambang ilegal. Pelaku sudah banyak ditangkap petugas tetapi memang ini sesuatu yang menggiurkan.

"Dengan keuntungan menggiurkan, modal sedikit tetapi untung banyak. Pasti ini menggoda kan. Jadi ada godaan setan di situ," ucapnya.

MFA yakin apabila pihak Polda Jambi dan TNI serta Pemerintah daerah konsisten melakukan ini bertahun-tahun akan bisa menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Pemberantasan baru dilakukan tahun 2020. Kalau sudah dilakukan dari 2017 mungkin tidak terjadi seperti ini.

"Konsistensi ini yang coba kita rajut bersama stakeholder lainnya," ujarnya.

579