Batanghari, Gatra.com - Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) mengungkap kerugian besar akibat kebakaran tambang sumur minyak ilegal. Bupati telah melakukan upaya mitigasi atau tindakan mengurangi dampak bencana.
"Kerugian secara total belum bisa dipastikan. Tapi yang dirugikan konsesi PT AAS karena tanaman tumbuh di lahan yang sebagian terbakar atau terpaksa ditumbangkan untuk memitigasi kebakaran," ucap MFA dikonfirmasi Gatra.com, Jumat (24/9).
Fadhil mengatakan kerugian terbesar akibat musibah kebakaran tambang sumur minyak ilegal adalah dampak lingkungan. Nantinya dapat dihitung setelah api padam dan ini kerugian paling besar bagi negara dan masyarakat Kabupaten Batanghari.
"Kami minta dan mohon serta meyakini bahwa pak Kapolda beserta jajarannya akan memproses hukum pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia menyebut konsistensi Kapolda Jambi beberapa bulan lalu untuk terus menegakkan hukum dan memberantas aktifitas ilegal driling dalam Bumi Serentak Bak Regam. Pencegahan kini berupa menggunduli pohon-pohon disekitar posisi kebakaran.
"Hal ini dilakukan supaya tidak ada lompatan api. Kalau dibiarkan takutnya lahan perkebunan disana dan sebagian hutan ikut terbakar lagi, mitigasi ini sudah dilakukan," katanya.