Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Kemendikbudristek , Jumeri, mengklarifikasi terkait isu adanya 1.296 Klaster sekolah atau 2,8 Persen dari sekolah yang mengisi Survei, selama Pembelajran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung.
Menurut Jumeri, ada miskonsepsi terkait angka tersebut dimana Angka 2,8 persen dipersepsikan sebagai data klaster Covid-19. Padahal, 2,8 Persen adalah itu adalah sekedar data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19.
"Jadi, belum tentu klaster. Bahkan 2,8 Persen satuan pendidikan tersebut tidak semua sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," kata Jumeri dalam Bincang Pendidikan PTM secara daring, Jumat (24/9).
Terlebih, pihaknya juga menemukan fakta masih ada kekeliruan dari pihak sekolah atau satuan pendidikan dalam mengisi data di survei yang dilayangkan oleh pihaknya. Banyak input data penularan yang nyatanya merupakan akumulasi kasus yang terjadi sejak Juli 2020 lalu.
"Kita temukan fakta bahwa data itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu yaitu bulan Juli 2020," ungkapnya.
Jumeri juga menyebut, sekolah bahkan menginput keluarga dari guru atau siswa ke dalam klaster sekolah. Padahal, sekolah baru bisa disebut klaster, jika terjadi penularan massif di sekolah tersebut.
"Mungkin sekolah hanya satu orang terkena Covid-19 dilaporkan sebagai klaster. Pemahaman klaster di sekolah masih terbatas," ujarnya.
Jumeri juga menepis isu yang beredar mengenai adanya 15.000 (lima belas ribu) siswa dan 7.000 (tujuh ribu) guru positif Covid-19. Diklarifikasi Jumeri, untuk data kasus yang ditemukan pada guru dan tenaga kependidikan hanya sebanyak 222, sedangkan dari kalangan murid sebanyak 156.
Agar kesalahan tidak berulang dikemudian hari, Jumeri menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data.
"Dikarenakan keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi, tandasnya.