Home Hukum Alasan Isolasi Covid, Azis Syamsuddin Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Isolasi Covid, Azis Syamsuddin Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Jakarta, Gatra.com- KPK menjelaskan perihal penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, kami dapat sampaikan bahwa hari ini seyogyanya benar memanggil dan memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangannya. "Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada wartawan, Jumat (24/9).

Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena sedang menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Kami berharap kondisi Sdr. AZ (Azis Syamsuddin) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," jelas Ali.

Ali menambahkan hingga kini KPK masih terus focus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang.

Sebelumnya dalam terdakwa mantan penyidik KOK, Stepnus Robin Pattuju terdapat dugaan penerimaan dari beberapa orang termasuk dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000,00 (tiga miliar sembilan puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) terkait perkara Lampung Tengah.

169