Home Hukum Pemprov Siap Bantu Penghubung Komisi Yudisial di Sumsel

Pemprov Siap Bantu Penghubung Komisi Yudisial di Sumsel

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), berkomitmen membantu keberadaan Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia yang berada di wilayahnya.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, mengatakan pemerintah provinsi setempat akan berusaha untuk bersinergi dengan Penghubung KY RI di wilayah Bumi Sriwijaya, utamanya dalam memaksimalkan kontribusi.

“Tidak ada alasan untuk kami (Pemprov Sumsel) tidak membantu KY RI Sumsel. Terkait hal yang akan diperlukan, sebisa mungkin kita akan bantu,” ujarnya, Jumat (24/9).

Menurutnya, keberadaan Komisi Yudisial di wilayahnya pun diharapkan dapat menjaga dan menghargai, kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim yang ada di Provinsi Sumsel.

“Alhamdulillah, Sumsel sudah ada Komisi Yudisial. Ya, semoga kehadiran KY di Sumsel ini akan banyak membantu dalam penegakan hukum di Sumsel,” katanya.

Sekjen KY RI Penghubung Wilayah Sumsel, Arie Sudihar, menjelaskan Komisi Yudisial RI merupakan satu dari delapan lembaga negara yang berada diranah yudikatif. KY sebagai lembaga negara memiliki 12 kantor pendukung diseluruh Indonesia. Khusus di Pulau Sumatera ada tiga cabang yang meliputi Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Riau.

“Komisi Yudisial juga bertugas menunjuk seorang hakim serta mengawasi dan memantau perilaku mereka selama bertugas,” katanya.  Ia menambahkan di Sumsel ada 12 Pengadilan Negeri, 8 Pengadilan Agama dan satu Pengadilan Militer.

1180