Jakarta, Gatra.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga akhir Agustus 2021 adalah sebesar Rp1.177,6 triliun atau 67,5% dari target APBN yaitu Rp1.743,6 triliun.
Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut tumbuh 13,9% (yoy) dibandingkan periode sama 2020 yaitu sebesar Rp1.034,3 triliun yang turun 13,1% dari Agustus 2019. “Pendapatan tumbuh 13,9 persen dibandingkan dengan tahun lalu (periode sama). Tahun lalu terkontraksi 13,1% (yoy),” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Kamis, 23/09.
Sri Mulyani menyatakan pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak Rp741,3 triliun, bea dan cukai Rp158 triliun, serta PNBP Rp277,7 triliun. Untuk bea keluar tumbuh 1.056,72% didorong peningkatan ekspor tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit. Bea keluar adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan yang dikenakan terhadap barang ekspor. Barang-barang yang terkena bea keluar antara lain : produk mineral logam dengan kriteria tertentu.
Tidak hanya di situ, sawit juga menyumbang pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Pendapatan BLU tumbuh 94,9 persen atau 127,5% dari target karena adanya kenaikan pendapatan dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, layanan pendidikan, dan jasa penyelenggaraan telekomunikasi.
Secara rinci penerimaan pajak Rp741,3 triliun itu merupakan 60,3 persen dari target APBN sebesar Rp1.229,6 triliun yang meningkat 9,5% (yoy) dibanding realisasi periode sama tahun lalu Rp676,9 triliun.
Kemudian penerimaan bea dan cukai sebesar Rp158 triliun merupakan 73,5 persen dari target APBN Rp215 triliun dan mampu tumbuh 30,4 persen dari periode Agustus 2020 Rp121,2 triliun.
Penerimaan bea cukai meningkat didorong pertumbuhan bea masuk yang tumbuh 111,8% karena peningkatan tren kinerja impor nasional serta didukung pertumbuhan cukai sebesar 17,7%.
Cukai tumbuh karena didorong oleh adanya cukai hasil tembakau (CHT) efek limpahan pelunasan kredit pita cukai akhir tahun 2020 pada awal 2021 serta efektivitas kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan operasi Gempur.
Selanjutnya, untuk PNBP yang pada Agustus 2021 sebesar Rp277,7 triliun atau 93,1% dari target Rp298,2 triliun tumbuh 19,6% dibanding Agustus tahun lalu Rp232,2 triliun.
Secara rinci, pendapatan SDA Migas tumbuh 8,7 persen atau 72,7 persen dari target APBN yang disebabkan oleh kenaikan ICP dalam sembilan bulan terakhir.
Untuk pendapatan SDA Non Migas tumbuh 72,7 persen atau 98,4% dari target APBN karena adanya kenaikan harga komoditas dan volume produksi seperti batu bara, nikel, emas, perak, tembaga, dan timah.
Untuk pendapatan kekayaan negara dipisahkan mencapai 110,4% dari target APBN karena turunnya kinerja keuangan BUMN pada tahun buku 2020 sebagai imbas dari pandemi serta tidak adanya setoran sisa surplus BI.
Untuk PNBP lainnya tumbuh 37,5% atau 83,1 persen dari target karena kenaikan penjualan hasil tambang batubara, pendapatan minyak mentah (DMO), dan layanan PNBP K/L..