Home Ekonomi Gelar Demo, Pedagang di Kota Tegal Hentikan Paksa Proyek 'Malioboro'

Gelar Demo, Pedagang di Kota Tegal Hentikan Paksa Proyek 'Malioboro'

Tegal, Gatra.com - Kisruh proyek revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah masih berlanjut. Puluhan orang menggelar unjuk rasa dan menghentikan paksa pengerjaan proyek dengan anggaran mencapai Rp9 miliar itu, Kamis (23/9).

Unjuk rasa tersebut digelar para pedagang kaki lima (PKL), pedagang lesehan, pedagang pasar, pemilik toko, dan tukang parkir yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani serta sopir angkot, mahasiswa dan aktivis LSM. Mereka menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat.

Selain membawa pengeras suara untuk berorasi, massa juga membawa sejumlah spanduk bertuliskan antara lain "Pak Presiden Tolong Lihat Kami Sampai Kapan Ditindas," dan "Kami Butuh Keadilan". Dalam orasinya, mereka meminta agar proyek revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani dihentikan karena tidak ada sosialisasi dan studi kelayakannya.

Selain itu, proyek tersebut dinilai lebih banyak merugikan masyarakat, terutama yang selama ini berakivitas dan mendapat penghasilan di kawasan Jalan Ahmad Yani, seperti PKL, pedagang lesehan, pedagang Pasar Pagi, pemilik toko, sopir angkot, dan tukang parkir.

"Saya keberatan dengan adanya proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani yang mau dibuat jadi kaya Maliboro karena berdampak pada omzet kita. Bakal jadi sepi," kata Ines, salah seorang pemilik toko yang ikut unjuk rasa.

Setelah berorasi, massa sempat ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin dan didengarkan aspirasinya. Namun perwakilan massa tidak puas dengan jawaban dan janji yang disampaikan salah satu pimpinan DPRD itu sehingga massa akhirnya menggeruduk lokasi proyek.

Mereka langsung meminta sejumlah pekerja menghentikan pembongkaran trotoar yang sedang dikerjakan. "Bubar! Bubar! Bubar semua! Bawa alat-alatnya," teriak salah seorang dari massa hingga membuat para pekerja akhirnya menghentikan pengerjaan dan menyingkir dari lokasi proyek.

Saat menghentikan paksa pengerjaan proyek, sejumlah perwakilan massa didatangi pihak kontraktor yang mengerjakan proyek dan anggota salah satu ormas yang berada di lokasi proyek. Kedua belah pihak sempat bersitegang dan beradu argumen selama sekitar setengah jam sebelum akhirnya dibubarkan oleh polisi.

Salah satu perwakilan massa, Fauzan Jamal mengatakan, proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani harus dihentikan karena tidak didahului dengan sosialisasi dan studi kelayakan. Dia pun mempertanyakan DPRD dan Pemkot Tegal sudah menyepakati proyek revitalisasi.

"Karena proyek ini sudah terlanjur digedok, dalam hal ini kami tidak menyalahkan rekanan, tapi kebijakan yang disepakati eksekutif dan legislatif. Kenapa belum ada sosialisasi, studi kelayakan, rekayasa lalu lintas dan lain sebagainya kok sudah berani menggedok. Jadi proyek ini harus dihentikan dulu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Tegal Sugiyanto belum dapat dimintai tanggapan terkait penghentian paksa proyek yang ditargetkan selesai pada 24 Desember 2021 itu. Saat didatangi, dia disebut sedang tidak berada di kantornya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Tegal akan merevitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani dengan anggaran mencapai Rp9 miliar. Salah satu kawasan ekonomi di pusat kota itu akan disulap menjadi seperti Jalan Malioboro di Yogyakarta.

Berdasarkan foto dan video desain yang sudah beredar, kawasan Jalan Ahmad Yani akan ditata menjadi kawasan city walk. Nantinya trotoar di sepanjang jalan tersebut akan diperlebar, sementara ruas jalan dipersempit dan dibuat satu arah.

Selain untuk pejalan kaki, di sepanjang trotoar juga akan disediakan tempat untuk pedagang kuliner yang menggunakan food truck. Kursi-kursi dan sejumlah ornamen untuk mempercantik kawasan itu turut disediakan untuk tempat warga bersantai atau berfoto.

Konsep tersebut mendapat penolakan dari para pedagang yang biasa berjualan di Jalan Ahmad Yani karena mereka diharuskan berjualan menggunakan food truck yang harganya mencapai ratusan juta rupiah. Sementara pemkot mengklaim sudah melakukan sosialisasi dan 48 pedagang bersedia untuk direlokasi ke tempat berjualan lain selama pengerjaan proyek.


 

1333