Home Milenial Lewat Ayo Kursus, Nadiem: Anak Putus Sekolah, Tetap Bisa Bekerja

Lewat Ayo Kursus, Nadiem: Anak Putus Sekolah, Tetap Bisa Bekerja

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan platform yang diberi tajuk Ayo Kursus. Melalui platform ini, pelajar nantinya akan diasah kemempuannya untuk bekerja maupun berwirausaha.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, pun memandang digagasnya platform Ayo Kursus pun jadi salah satu solusi dari fenomena pelajar yang mengalami putus sekolah. Karena menurut Nadiem, dengan adanya platform ini, pelajar tidak perlu khawatir akan sulitnya akses pembelajaran atau pelatihan dalam rangka persiapan menereka untuk terjun ke lapangan kerja kelak.

"Program Ayo Kursus yang diluncurkan hari ini adalah upaya kami untuk menumbuhkan kembali harapan anak-anak putus sekolah dan gerakan ini pun merupakan perwujudan Merdeka Belajar," kata Nadiem dalam Keterangannya, Kamis (23/9).

Program ini dinilai Nadiem selaras dengan Konsep Merdeka Belajar yang memfasilitasi pelajar untuk bisa belajar dimana saja, kapan saja, dan dengan cara apa saja.

Nantinya platform ini pun akan diintegrasikan dengan prgram pendidikan kecakapakan kerja dan kecakapan wirausaha, sebagai bukti bahwa pendidikan vokasi adalah salah satu solusi terbaik yang pihaknya miliki untuk memulihkan Indonesia paska Pandemi nantinya.

"Kami berharap bapak-ibu Kepala Dinas Pendidikan, serta penggerak komunitas pendidikan dapat mendukung program Ayo Kursus demi memperkuat Vokasi Indonesia," tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto menyebut, dengan adanya Program Ayo Kursus yang terintegrasi dengan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).

Maka akan terbuka bagi masyatakat khususnya pelajar untuk bisa mengejar cita-cita bekerja di dalam bidang yang mereka geluti nantinya. Program ini juga diketahui menyasar bagi 24.000 anak usia sekolah yang tidak bersekolah di bawah usia 25 tahun.

"Kami coba memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mengikuti kursus dan pelatihan selama 100 jam hingga 400 jam pembelajaran dengan bantuan pemerintah. Dengan berbagai jenis keterampilan sesuai kebutuhan dan minat mereka di daerah masing-masing," tandas Wikan.

338