Bogor, Gatra.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 124.120 sertifikat hasil redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di 127 kabupaten dan kota di 26 provinsi Indonesia. Menurutnya, penyerahan sertifikat ini sangat istimewa karena bisa menjadi tambahan tanah baru untuk rakyat.
“Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota,” ungkap Presiden dalam sambutannya saat penyerahan berlangsung, Rabu (22/9).
Jokowi menjelaskan, sebanyak 5.512 di antara sertifikat yang diserahkan tersebut merupakah hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten atau kota yang menjadi prioritas pemerintah pada tahun 2021. Selebihnya adalah tanah terlantar dan pelepasan kawasan hutan.
“Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan Bapak Ibu sekalian yang melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah,” imbuhnya.
Jokowi kembali menegaskan komitmen negara untuk menyelesaikan konflik agraria yang ada di Indonesia. Upaya ini dilakukan guna mewujudkan reformasi agraria dan memberikan kepastian terkait ketersediaan ruang hidup yang adil bagi masyarakat.
“Saya paham betul bahwa konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi Bapak Ibu sekalian para petani dan nelayan, serta masyarakat dalam menggarap lahan,” katanya.
Jokowi menuturkan, banyak konflik agraria telah berlangsung lama. Bahkan, ada yang sampai 40 tahun. Namun, masalah tersebut tidak kunjung selesai. Karena itu, pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik agraria yang terjadi.
Tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah, Jokowi juga meminta kementerian atau lembaga terkait untuk menyalurkan bantuan kepada penerima manfaat reforma agraria supaya mampu meningkatkan produktivitasnya. Bantuan itu berupa modal, bibit, pupuk, hingga pelatihan.
“Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak Ibu sekalian. Saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik, jangan sampai hilang, jangan sampai rusah atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga,” tuturnya.