Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta bupati/wali kota bertindak tegas membubarkan sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) tanpa izin.
“Sekolah yang tak lapor PTM bubarkan. Seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, siapapun yang menggelar PTM tolong laporkan agar kami bisa melakukan pengecekan sejak awal,” katanya di Semarang, Rabu (22/9).
Pernyataan Ganjar ini menanggapi sebanyak 90 siswa SMPN 4 Mrebet, Kabupaten Purbalingga terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan rapid test antigen massal oleh Dinas Kesehatan Purbalingga pada Senin (20/9). SMPN 4 Mrebet diketahui mengadakan PTM tanpa izin.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono mengatakan, SMPN 4 Mrebet sudah memulai PTM selama dua minggu sebelum ada keputusan Satgas Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga bertindak cepat mengatasi klaster pembelajaran tatap muka yang menimpa 90 siswa SMPN 4 Mrebet dengan menghentikan PTM.
“Bupati Purbalingga sudah memutuskan menghentikan semua PTM sekolah di Purbalingga. Saya minta dilakukan tracing, dicari penyebabnya dari mana, masuknya seperti apa agar bisa segera tertangani,” ujar Ganjar.
Kasus PTM di Purbalingga ini, lanjut Ganjar agar menjadi peringatan untuk semua daerah untuk lebih berhati-hati dalam memberlakukan kebijakan PTM di daerah masing-masing .
Pihaknya sudah mengecek, dan diketahui bahwa sejumlah sekolah di Purbalingga menggelar PTM tanpa izin.
“Informasi dari bupati, pada prinsipnya Purbalingga belum membuka PTM di sekolah. Maka saya tekankan, kenapa penting setiap sekolah yang ingin menyelenggarakan PTM untuk lapor dulu, supaya bisa dipantau,” katanya.
Ganjar memerintahkan seluruh daerah untuk melakukan random tes di beberapa sekolah dalam waktu-waktu tertentu untuk bisa mengetahui perkembangan PTM saat ini.
“Saya minta segera dilakukan random tes dalam waktu-waktu tertentu. Agar kita bisa mengetahui kondisinya,” ujarnya.