
Semarang, Gatra.com – Para petani tergabung dalam Paguyuban Petani Penggarap Tanah Rakyat (P3TR) Kabupaten Semarang setelah berjuang selama 21 tahun akhirnya mendapatkan sertifikat redistribusi tanah seluas 198 hektare di lereng Gunung Ungaran.
Para petani tersebut berasal dari enam dusun, yaitu Gitungan, Darum, Ngipik, Ampelgading, Golak serta Desa Talun, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Sertifikat tanah tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (22/9).
Koordinator P3TR Kabupaten Semarang, Sutrisno menyatakan, merasa lega setelah berjuang selama 21 tahun dan akahir mendapatkan sertifikat tanah.
“Selama 21 tahun kami memperjuangkan tanah ini. Banyak pihak, macam-macam. Banyak ganjalan-ganjalan,” katanya ditemui usai acara.
Sebelumnya, Sutrisno sempat menceritakan kepada Gubernur Ganjar Pranowo terkait sejarah tanah tersebut secara runtut mulai sejak kependudukan Belanda dan Jepang di Indonesia sampai masa-masa setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Menurutnya, pada 1955 diterbitkan surat leter D untuk bayar pajak. Lalu sekitar tahun 1965 para petani dikumpulkan dan dilarang menginjakkan kaki di tanah itu karena di tempat itu akan dibuat latihan tanam sampai tahun 1969.
“Tahu-tahu tanah itu diakui oleh PT Sinar Kartasura," katanya.
Sejak tahun 2000, lanjut Sutrisno, para petani tergabung dalam P3TK memperjuangkan agar tanah tersebut diredistribusi. Perjuangan panjang itu akhirnya berhasil setelah ada program redistribusi tanah objek agraria.
“Setelah sertifikat tanah akan kami simpan dengan catatan, nanti ada surat edaran kepada para petani, jangan sekali-kali tanah ini dijual,” ujarnya.
Sementara itu, Ganjar Pranowo mengatakan, para petani di Kabupaten Semarang tersebut sudah puluhan tahun tidak mendapatkan haknya. Setelah ada redistribusi tanah objek agraria, akhirnya akses dan hak petani kembali didapatkan.
“Reformasi agraria redistribusi tanah ini yang ditungggu masyarakat. Pasti mereka sangat senang sekali karena akhirnya mendapatkan kepastian dan mereka bisa menggarap untuk kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jateng ini mendukung Presiden Jokowi untuk memerangi mafia tanah, karena memang masih banyak kejadian hak atas tanah seseorang hilang karena ada kekuatan yang mengambil alih dengan cara apa pun.
Komitmen untuk memberantas mafia tanah itu, lanjut Ganjar, membuat masyarakat tenang. Mereka yang memiliki sertifikat dan legalitas yang jelas terkait hak atas tanah dan kepemilikan tidak dapat digugat lagi.
"Itulah kepastian yang sudah disampaikan presiden tadi. Mudah-mudahan mafia tanah semua berhitung apabila akan mengganggu hak atas tanah milik orang lain,” katanya.