Home Ekonomi Dianggap Ilegal, Pedagang Klithikan akan Direlokasi

Dianggap Ilegal, Pedagang Klithikan akan Direlokasi

Purworejo, Gatra.com – Pedagang klithikan (barang bekas) yang menempati Jalan Pramuka Barat, Kampung Brengkelan, Kecamatan/Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan segera direlokasi. Keputusan itu diambil setelah warga, khususnya pengguna jalan yang menghubungkan Pasar Kembang dan Pasar Suronegaran itu malancarkan protes.

Entah siapa yang memulai, tiba-tiba saja ada pedagang klithikan menempati bahu jalan dan trotoar sehingga mengganggu lalu lintas. Kesan kumuh dan kotor pun terlihat dari lapak yang dibuat ala kadarnya dengan barang dagangan yang ditata senada.

Solusi harus dicari, akhirnya Pemkab akan merelokasi para pemilik lapak klithikan ke tempat baru di depan Pondok Boro yang berada di belakang Pasar Suronegaran lama. Hal itu disetujui pula oleh pemilik lapak saat sosialisai di rumah Ketua RT 1 RW 3 Kampung Brengkelan, Mustakim, Rabu siang (22/9).

"Relokasi ini bermaksud untuk 'nguwongke' para PKL klithikan. Supaya lebih dihargai, akan kami tempatkan di depan Pondok Boro. Dengan relokasi ini, harga diri pedagang klithikan juga akan terangkat karena berjualan di temoat resmi, tidak selalu jadi gunjingan warga/pengguna jalan," kata Kabid UMKM Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP), Wahyu Joko Setianto.

Pertemuan pedagang klithikan dan OPD terkait di halaman rumah Mustakim, Ketua RT 1 RW 3 Kampung Brengkelan, Kelurahan Purworejo. (GATRA/Sumarni Utamining)

Ada tiga poin yang dihasilkan dari pertemuan itu, pertama para pedagang PKL sepakat pindah di depan Rumah Boro. Kedua, sebelum pindah calon tempat lapak akan diurug dan dipaving. Poin ketiga, pemilik Rumah Boro, Santosa yang juga Ketua RT setempat akan menjadi koordinator pedagang klithikan.

Sementara itu, Kabid Penegakkan Perda Dinas Satpol PP Damkar, Endang Muryani, mengatakan bahwa Jalan Pramuka sebelah barat tidak diperuntukkan bagi PKL.

"Jadi para pedagan klithikan yang berjualan di sana bisa telah melanggar Perda. Mereka pedagang ilegal," kata Endang.

Ketua RW IV Kampung Brengkelan, Kelurahan Purworejo, Abdur Rahman, menjelaskan bahwa keberadaan para PKL sangat menggangu. "Para pedagang itu sudah memakan badan jalan, pengguna jalan terganggu, jangan sampai ada kecelakaan. Harapan kami lingkungan kembali bersih, jangan terlihat kumuh. Saya harap juga mereka direlokasi," kata Abdur Rahman.

1751