Home Ekonomi Penerima PKH Berkesempatan Dapat Stimulan Usaha

Penerima PKH Berkesempatan Dapat Stimulan Usaha

Karanganyar, Gatra.com- Penerima program keluarga harapan (PKH) berkesempatan mendapat tambahan modal berwirausaha. Dinas Sosial bersama Ditjen Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi bagi mereka yang pantas mendapatkannya.

Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Karanganyar, Gunarto mengatakan verifikasi calon penerima bantuan berlangsung sejak Jumat (17/9). Dalam hal ini, tim menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS).

"Dinas Sosial hanya menyediakan data penerima PKH. Sedangkan verifikasinya tim dari Kementrian Sosial bersama akademisi. Belum tahu berapa banyak yang akan mendapat dana stumulan usaha. Namun kira-kira mencapai ratusan. Adapun penerima PKH saat ini sekitar 32 ribu keluarga," kata Gunarto, Selasa (21/9).

Sasaran program tersebut adalah penerima PKH di Karanganyar yang sudah memiliki usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemberian stimulan bertujuan mengembangkan usaha mereka agar segera mentas miskin.

"Programnya namanya kewirusahaan sosial. Nanti para KPM yang sudah memiliki usaha akan didampingi dari UNS dan PSPKKM. Pembinaan lebih mengarah ke strategi pemasaran yang efektif, pengemasan yang lebih menjual, dan lainnya," terang Gunarto.

Gunarto mengatakan total KPM PKH di Karanganyar yang diverifikasi tim sejumlah 512 keluarga. Dari seluruh keluarga tersebut, akan diseleksi kembali dan dipilih sekitar 300 keluarga untuk mendapatkan pendampingan. Dinas Sosial Karanganyar saat ini masih terus memetakan usaha potensial berkembang milik keluarga penerima manfaat PKH.

Mengenai besaran stimulan, Kemensos bakam memberi bantuan sebesar Rp600 ribu terhadap penerima PKH yang lolos verifikasi pendampingan usaha.

"Tapi bantuannya itu nanti tidak untuk membeli hal besar. Tapi lebih kepada pemenuhan hal-hal minor untuk mengembangkan usaha mereka seperti perizinan dan lainnya," jelas Gunarto.

Gunarto menambahkan, program pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat PKH akan dilaksanakan pada Oktober 2021.

2046