Solok,Gatra.com - Anggota DPRD Propinsi Sumbar Daswipetra bersama Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, mengikuti kegiatan pelepasan bibit ikan di Sungai Batang Gawan, Selasa (21/9).
Pelepasan bibit ikan Gariang merupakan Pokir dari anggota DPRD Provinsi Sumbar Daswippetra. Turut hadir, Sekretaris Dinas Pertanian Kota Solok, Reffendi, Lurah Tanah Garam, Asril, LPMK Kelurahan Tanah Garam, RT 002 Gawan, Iswandi beserta masyarakat Gawan.
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Daswippetra mengatakan pelepasan bibit ikan ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat nantinya. Diceritakan Daswippetra, Sungai Batang Gawan menyimpan banyak nostalgia ketika masih kanak-kanak dulu. Lokasi pelepasan bibit ikan di Batang Gawan direncanakan menjadi lokasi larangan menangkap ikan. "Jangan sampai ditangkap dengan cara menyentrum dan manubo (meracun)," tuturnya.
Dalam hal ini selanjutnya diminta kejelian dari Dinas Pertanian Kota Solok untuk mengambil dana-dana yang ada di Provinsi untuk dibawa ke Kota Solok. "Kabupaten dan kota dalam membawa dana provinsi ke daerah masing-masing harus bergerak cepat dan tepat. Dalam Bidang pertanian terdapat dana sebanyak Rp700 Milyar, tergantung daerah masing-masing untuk membawa dana tersebut ke daerah," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Provinsi Sumbar, Daswippetra yang telah melepas ribuan bibit ikan Gariang di Sungai Batang Gawan.
Wawa juga menyampaikan dengan adanya pelepasan ikan, semoga nantinya juga akan ada program-program lainnya yang bisa direalisasikan anggota DPRD propinsi asal Kota Solok ini, baik berupa peningkatan infrastruktur, pelatihan, dan lainnya.
"Semoga bermanfaat bagi masyarakat, dan akan semakin banyak bantuan-bantuan dan Pokir yang berguna bagi masyarakat Kota Solok,"ungkapnya.