Indragiri Hulu, Gatra.com- Meski sempat hilang dan tak lagi beraktivitas untuk waktu yang singkat, namun lagi-lagi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjamur di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pantauan Gatra.com, Selasa (21/9) lalu sedikitnya terdapat puluhan penambang PETI itu kembali beropesi di beberapa desa di Kecamatan Kelayang antara lain; di Desa Sei Beringin, Keloyang, Simaliki, Lubuk Sitarak, Batu Kerbau, Koto Baru dan Desa Sengkilo.
Menggunakan perahu rakitan yang telah di modifikasi para pelaku penambang PETI itu terus menggerus anak sungai Indragiri, tanpa memperhatikan aspek lingkungan disana. Hingga di khawatirkan dapat merusak ekosistem dan tempat berkembang biak Ikan Patin asal Kabupaten itu. Parahnya lagi operasi itu belakangan kian gencar dilakukan seolah bebas melenggang tanpa adanya pengawasan petugas terkait.
Kepada Gatra.com, Kepala Desa Sengkilo, Jon Hepni melalui selulernya membenarkan, kalau aktivitas PETI itu memang sering sekali beroperasi di wilayahnya, meski sudah sering dilakukan himbauan. "Meski sudah diberikan himbauan atau larangan, namun para pelaku PETI masih saja setiap hari melakukan aktivitas itu kita dari desa juga pusing akan hal itu," ujarnya.
Jon Hepni, berharap kedepan agar para aparat dan petugas terkait dapat melakukan tindakan terukur kembali dalam menumpas habis para pelaku PETI itu. "Sudah sering di ingatkan namun terjadi lagi, saya berharap para petugas benar-benar dapat menumpas para pelaku PETI ini, atau setidaknya dapat mengurus izin dari Dinas terkait agar ekosistem sungai juga tak rusak tergerus ulah penambangan itu," tuturnya.
Yanto, nama samaran salah seorang warga Kelayang, kepada wartawan mengatakan bahwa bebasnya aktivitas PETI tersebut, diduga kuat lantaran di anulir oleh beberapa oknum petugas dengan tujuan agar aktivitas PETI itu dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan. "Setahu saya setiap kali petugas datang ke lokasi PETI, pasti para pelaku sudah terlebih dahulu menghilang dari bantaran sungai Indragiri itu, jadi sebenarnya jika PETI itu sempat tertutup lantaran ada kesepakatan antara pelaku dan oknum disana. Semua sudah terorganisir," ujarnya.
Lebih lanjut Yanto menjelaskan, untuk di Kecamatan Kelayang sendiri belakangan nama Iyos dan Irfan semakin nyaring terdengar, lantaran diduga kuat merekalah para bos dari penambang PETI, untuk menjalankan upeti kepada beberapa oknum petugas agar penambangan ilegal itu dapat tetap berjalan.
"Kalau aktivitas PETI itu sebenarnya sudah lama berjalan. Bahkan santer di telinga masyarakat terdengar nama Iyos dan Irfan salah seorang tengkulak yang mengakomodir para pelaku PETI untuk oknum petugas di sana agar aksi mereka dapat berjalan bebas. Hal itu dibuktikan pula dengan sudah beberapa tahun silam aktivitas mereka berjalan, ini semua sudah terorganisir," ujarnya kepada Gatra.com.
Sementara itu, Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp perihal maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kelayang, menyebut seolah tidak ada aktivitas tersebut. "Setahu saya itu tidak ada aktivitas PETI, meskipun begitu akan kita atensi," ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi masing-masing perahu akan diisi oleh lima orang pekerja dengan tugas yang berbeda-beda pula. Mereka setiap hari mulai bekerja mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Aktivitas PETI sendiri sebenarnya sudah pernah di lakukan penggerebekan. Saat itu, Selasa (30/7/2019), Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting langsung turun ke lokasi PETI dan langsung mengamankan 7 orang pelaku. Namun, sayang aktivitas yang dapat merusak lingkungan itu kembali marak seolah tampak terbiarkan.